Rabu, 01 Agustus 2012

Resume Perekonomian Indonesia


DANA ALOKASI KHUSUS dan UMUM
Dana Alokasi Khusus (DAK), adalah alokasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara kepada provinsi/kabupaten/kota tertentu dengan tujuan untuk mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan Pemerintahan Daerah dan sesuai dengan prioritas nasional.
DAK termasuk Dana Perimbangan, di samping Dana Alokasi Umum (DAU)
DASAR HUKUM DAK
1. UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 tentang “Pemerintahan Daerah.”
2. UndangUndang Nomor 33 Tahun 2004 tentang “Perimbangan Keuangan
antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.”
3. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang ”Dana
Perimbangan.”
4. Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang ”Penetapan Alokasi dan
Pedoman Umum DAK.”
5. Peraturan Menteri Teknis/Kepala Lembaga terkait tentang ”Petunjuk
Teknis DAK masingmasing bidang.”
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2009 tentang
”Pedoman Pengelolaan Keuangan Dana Alokasi Khusus Di Daerah. “
7. Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Negara PPN/Kepala Bappenas No.
0239/M.PPN/11/2008, Menteri Keuangan No. SE 1722/MK 07/2008, dan
Menteri Dalam Negeri No. 900/3556/SJ tentang “Petunjuk Pelaksanaan
Pemantauan Teknis Pelaksanaan Evaluasi DAK ”

4 permasalahan dak selama ini :
1) Masih adanya kekurang-tepatan pemahaman tentang konsep
DAK baik di Pusat maupun di daerah;
2) Masih relatif kecilnya pagu nasional DAK dibandingkan dengan
kebutuhan;
3) Batasan penggunaan DAK sesuai peraturan perundangan yang
ada masih menekankan pada kegiatan fisik, sehingga kurang
dapat mengakomodasi kebutuhan
4) Masih terbatasnya kapasitas perencanaan DAK yang berbasis
kinerja, serta selaras dan terpadu dengan perencanaan sektoral
nasional;
5) Masih rendahnya akurasi data teknis yang diperlukan untuk
perencanaan dan alokasi DAK;
6) Formula alokasi DAK yang ada belum sepenuhnya dapat
kesesuaian antara nasional

Dana Alokasi Umum (DAU) adalah sejumlah dana yang dialokasikan kepada setiap Daerah Otonom (provinsi/kabupaten/kota) di Indonesia setiap tahunnya sebagai dana pembangunan. DAU merupakan salah satu komponen belanja pada APBN, dan menjadi salah satu komponen pendapatan pada APBD. Tujuan DAU adalah sebagai pemerataan kemampuan keuangan antardaerah untuk mendanai kebutuhan Daerah Otonom dalam rangka pelaksanaan desentralisasi.
Dana Alokasi Umum terdiri dari:
  1. Dana Alokasi Umum untuk Daerah Provinsi
  2. Dana Alokasi Umum untuk Daerah Kabupaten/Kota
Jumlah Dana Alokasi Umum setiap tahun ditentukan berdasarkan Keputusan Presiden. Setiap provinsi/kabupaten/kota menerima DAU dengan besaran yang tidak sama, dan ini diatur secara mendetail dalam Peraturan Pemerintah. Besaran DAU dihitung menggunakan rumus/formulasi statistik yang kompleks, antara lain dengan variabel jumlah penduduk dan luas wilayah yang ada di setiap masing-masing wilayah/daerah.

Kutukan Sumber Daya Alam dan Perekonomian Indonesia

Natural resource curse adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan paradox yang dihadapi negara yang memiliki sumber daya alam (natural resources) melimpah (terutama yang tidak terbarukan atau non-renewable resources). Namun, dari segi tingkat pertumbuhan dan pembangunan ekonomi negara tersebut cenderung lebih rendah, jika dibandingkan dengan negara lain yang justru tidak memiliki sumber daya alam. Hal ini umumnya terjadi di negara-negara berkembang, seperti di negara-negara miskin di benua Afrika dan Amerika Latin. Misalnya, kasus yang dialami Nigeria yang memiliki kekayaan sumber daya alam berupa minyak bumi, Republik Kongo yang memiliki sumber daya alam berupa intan, dan Pantai Gading yang memiliki sumber daya alam berupa coklat. Umumnya, Negara-negara berkembang tersebut mengeksploitasi sumber daya alamnya secara intensif dan menggantungkan sumber pendapatan per kapitanya dari ekstraksi sumber daya alam tersebut. Kegiatan ekstraktif tersebut biasanya tidak melibatkan penciptaan nilai tambah (value added) yang besar karena hanya dilakukan sebatas mengekspor sumber daya alam sebagai bahan baku (raw materials). Selain itu, kegiatan ekstraktif dan eksploitasi secara berlebihan akan mengancam keberlanjutan dari pembangunan ekonomi karena cepat atau lambat sumber daya alam itu bisa habis sama sekali (depletable resources).
Lalu, timbul pertanyaan apakah Indonesia sudah mengalami natural resource curse. Pertanyaan ini timbul karena pada kenyataannya walaupun Indonesia memiliki sumber daya alam yang melimpah, namun kemiskinan dan kesenjangan masih terjadi di berbagai pelosok nusantara. Bahkan, di beberapa provinsi yang kaya sumber daya alam yang memiliki nilai ekonomi tinggi, masih banyak masyarakat yang hidup di bawah garis kemiskinan. Salah satu contoh kasus yang paling banyak disoroti adalah penambangan Freeport di Timika, Papua. Walaupun eksploitasi sumber daya mineral oleh PT Freeport sudah berlangsung lama, secara umum pembangunan di provinsi Papua masih cukup tertinggal daripada provinsi lainnya di Indonesia.
Sebagian pihak meyakini bahwa Indonesia telah mengalami apa yang disebut sebagai natural resource curse. Kasus Freeport di provinsi Papua merupakan salah satu contoh kasus yang mendukung opini ini. Selain Papua, banyak provinsi lain yang mengalami hal yang sama. Sebagai contoh lain adalah kasus penambangan timah di Pulau Belitung. Eksploitasi secara intensif pada sumber daya timah yang ada di Belitung kurang dapat memberikan kontribusi besar pada pembangunan di daerah, khususnya yang terkait dengan pembangunan manusia (human development). Selain itu, kesenjangan di daerah-daerah eksploitasi pertambangan cukup signifikan sehingga kontribusi sektor ekstraktif terhadap kesejahteraan penduduk menjadi semakin dipertanyakan. Maka dari itu, kerap timbul pandangan negatif terhadap eksploitasi sumber daya mineral oleh perusahaan milik asing yang tak ubahnya seperti pemiskinan
Sektor ekstraktif tidak selalu berkaitan dengan sektor pertambangan dan penggalian. Sektor ektraktif juga mencakup sektor pertanian, perkebunan, dan kehutanan karena sektor ini juga tidak melibatkan proses penambahan value added. Sektor perkebunan kelapa sawit yang saat ini berkembang pesat di Indonesia salah satunya. Indonesia selama ini terkesan hanya berfokus mengekspor produk berupa crude palm oil (CPO) dan kurang mendorong pengolahan lebih lanjut dari hasil perkebunan kelapa sawit menjadi produk olahan siap pakai. Fakta ini membentuk asumsi bahwa di Indonesia, sektor ekstraktif memberikan kontribusi terbesar bagi perekonomian nasional. Sebagian pihak pun menilai bahwa sektor ekstraktif membuat proses transformasi terkait dengan industrialisasi dalam perekonomian di Indonesia menjadi terhambat dan kurang berkembang.
Sebagian orang percaya bahwa Indonesia belum mengalami apa yang dinamakan sebagai Dutch disease. Mengapa demikian? Hal ini dikarenakan sektor industri manufaktur di Indonesia masih menjadi sektor yang menyumbang share yang paling besar dalam pendapatan domestik bruto (PDB) di Indonesia (lihat grafik di bawah ini). Ini membuktikan bahwa industrialisasi di Indonesia masih terus berlangsung. Hal ini dapat dilihat di grafik 2 yang menunjukkan bahwa pertumbuhan pendapatan per sektor dari sektor ekstraktif jauh lebih rendah dibandingkan dengan sektor lainnya. Jadi, apakah Indonesia sudah mengalami natural resource curse atau tidak masih menjadi bahan perdebatan.


OTONOMI DAERAH BANTEN

Hampir satu dasawarsa pelaksanaan otonomi daerah di Banten, tetapi provinsi ini masih menyajikan wajah yang kontras. Di tengah deru mesin ekonomi industri di utara wilayah, tertumpuk ketimpangan di bagian selatan.
Apakah yang terlintas dalam benak Anda tatkala mengasosiasikan nama Banten? Keraton Banten Lama-Surosowan, suku Baduy, atau kawasan gersang tempat pabrik besar? Dalam bukunya, Potret Banten (2005), Ace Suhaedi Madsupi menuliskan gambaran miris: ”Persepsi orang luar terhadap Banten dan orang Banten adalah tradisional, kasar, miskin, dan bodoh.”
Ditambahkannya, meski sebagian wilayah Banten berkembang dengan infrastruktur metropolitan, kenyataannya tidak mampu diakses bagian terbesar warga Banten. Rakyat Banten, khususnya warga asli, masih menjadi penonton, terpinggir di tanah kelahirannya karena ketidakmampuan ekonomi dan ketimpangan akses kekuasaan.
Sosial ekonomi Banten yang digambarkan dalam buku itu empat tahun lalu boleh jadi sudah berubah sebagian kini. Perubahan peta penguasaan politik lokal, banyaknya investasi baru, dan perbaikan sarana sosial bisa jadi menyiratkan gambaran yang kian positif dari tahun ke tahun. Lihat saja pertumbuhan ekonomi kawasan ini yang mencapai 5,8 persen, relatif lebih tinggi daripada pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Pengeluaran per kapita wilayah ini juga mengindikasikan kian banyaknya kelompok masyarakat berpenghasilan menengah dari 2004 hingga 2008.
Tanpa mengabaikan inflasi tahunan, bandingkan produk domestik regional bruto (PDRB) per kapita, berdasarkan harga berlaku, yang terus meningkat, mencapai Rp 12,8 juta (2008) dibandingkan Rp 11,4 juta (2007), Rp 10,6 juta (2006), dan Rp 9,4 juta (2005).
Hasil jajak pendapat melalui telepon yang dilakukan Litbang Kompas juga mencerminkan apresiasi atas berbagai kemajuan yang dirasakan masyarakat. Kesempatan untuk menempuh pendidikan, memperoleh layanan kesehatan, dan kelancaran transportasi adalah beberapa pelayanan yang oleh sekitar tiga perempat bagian responden dinilai makin baik dan tetap baik. Sebaliknya, kondisi jalan raya dan fasilitas umum adalah hal yang paling banyak memperoleh penilaian tetap buruk dan makin buruk (sekitar 40 persen).
Tak sulit untuk segera mendapati persoalan yang tersimpan di balik pertumbuhan bekas wilayah Kasultanan Banten yang pernah makmur pada abad XVI ini. Sedikit saja bergeser posisi dari pusat kota menuju wilayah tengah-selatan Banten, pemandangan dan suasana berubah.
Selain ruas jalan yang mirip kubangan kerbau, rumah sederhana berbahan bilik atau kayu yang cenderung kumuh juga mudah ditemui. Menuju selatan Banten melalui jalur Saketi-Malingping, apalagi jalur Malingping-Wanayasa-Cigeulis, benar-benar mirip dasar sungai kering. Jika mau memakai jalur ”tengah” melalui perbatasan Bogor-Sukabumi, tak dianjurkan karena rawan.
Ketimpangan infrastruktur antarwilayah utara-selatan atau barat-timur sudah menjadi persoalan klasik Banten. Kemampuan ekonomi per wilayah di Banten memang sangat senjang dari pangkalnya. Dengan dasar harga berlaku tahun 2008, PDRB per kapita Kabupaten Pandeglang sebesar Rp 6,4 juta dan Kabupaten Lebak Rp 5,5 juta. Bandingkan dengan PDRB per kapita Kota Tangerang Rp 29,1 juta (lima kali lipat) atau Kota Cilegon yang Rp 52,4 juta (10 kali lipat)! Meski tidak semua kemampuan dan kemajuan ekonomi wilayah tecermin dari PDRB, buktinya wilayah di selatan masih tertinggal.
Pertumbuhan menurun
Sukses otonomi daerah juga bisa diukur dari angka pertumbuhan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Dalam kajian ini, data yang diperbandingkan adalah IPM 1996-1999 dan IPM 2000-2005. Persentase pertumbuhan sebelum otonomi didapatkan dengan mengurangkan angka IPM 1999 dengan angka 1996 dibagi angka harapan hidup 1996 dikalikan 100 persen.
Menggunakan pendekatan cara ini, meski secara absolut hampir semua indikator IPM meningkat positif, laju pertumbuhannya selama 2000-2005 ternyata cenderung menurun dibandingkan dengan 1996-1999.
Pertumbuhan angka harapan hidup pada masa otonomi di Banten ternyata turun dibandingkan dengan sebelum otonomi (1996-1999). Penurunan pertumbuhan itu juga terekam untuk angka melek huruf, kecuali di Kabupaten Tangerang.
Banyak hal memengaruhi pertumbuhan IPM di kota/kabupaten. Perubahan konstelasi politik di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, pembenahan sistem birokrasi, efektivitas lembaga legislatif, dan perilaku koruptif bisa berkontribusi pada naik turunnya IPM.
Merunut pendapat mayoritas publik Banten dalam jajak pendapat, korupsi, rendahnya tingkat pendidikan, dan permasalahan di lapisan elite politik Banten adalah yang paling menghambat laju kemajuan wilayah ini. Indikasi perilaku korupsi bukan menurun, justru kian marak, terbukti dari diseretnya pejabat di pemda dan DPRD ke pengadilan




Peranan UKM Terhadap Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia

Pada pasca krisis tahun 1997 di Indonesia, UKM dapat membuktikan bahwa sektor ini dapat menjadi tumpuan bagi perekonomian nasional. Hal ini dikarenakan UKM mampu bertahan dibandingkan dengan usaha besar yang cenderung mengalami keterpurukan. Hal tersebut dibuktikan dengan semakin bertambahnya jumlah UKM setiap tahunnya. Pada tahun 2005 jumlah unit UKM sebanyak 47,1 juta unit dengan proporsi 99,9 persen dari total unit usaha yang ada di Indonesia dan pada tahun 2006 jumlah UKM meningkat menjadi sebanyak 48,9 juta unit. Seiring dengan peningkatan jumlah usaha UKM, maka turut meningkatkan jumlah tenaga kerja yang diserap. Pada tahun 2005, jumlah tenaga kerja yang diserap UKM sebanyak 83,2 juta jiwa kemudian meningkat pada tahun 2006 menjadi sebanyak 85,4 juta jiwa. UKM menyerap 96,18 persen dari seluruh tenaga kerja di Indonesia (BPS, 2007). Posisi tersebut menunjukan bahwa UKM berpotensi menjadi wadah pemberdayaan masyarakat dan penggerak dinamika perekonomian.
Akan tetapi disisi lain, terdapat hambatan internal dan eksternal dari UKM. Sehingga hal tersebut mengakibatkan produktivitas UKM sangat rendah dalam menciptakan nilai tambah. Hal ini dapat dilihat dari sumbangannya terhadap PDB yang belum cukup tinggi. Meskipun secara unit usaha merupakan usaha yang dominan di Indonesia, akan tetapi sektor ini masih kalah bersaing dengan usaha besar yang jumlahnya sangat sedikit, akan tetapi sumbangannya terhadap PDB sangat besar. Dalam menyikapi hal ini, strategi pengembangan UKM yang dikaji yaitu dari sisi perbankan melalui bantuan keuangan. Lembaga keuangan dalam sektor perbankan mempunyai fungsi sebagai intermediasi dalam aktifitas suatu perekonomian. Hal tersebut ditinjau dengan adanya Kredit Usaha Kecil (KUK) melalui Kredit Modal Kerja (KMK) dan Kredit Investasi (KI). Jika fungsi dari kredit ini berjalan cukup baik maka hal tersebut dapat menciptakan nilai tambah. Sehingga dalam penelitian ini akan dilihat sejauh mana strategi pengembangan UKM dapat mempengaruhi kinerja UKM dari sisi penyerapan tenaga kerja. Selain itu, dilihat bagaimana peranan UKM terhadap pertumbuhan ekonomi.

Pengertian UKM
Usaha Kecil didefinisikan sebagai kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh perseorangan atau rumah tangga maupun suatu badan bertujuan untuk memproduksi barang atau jasa untuk diperniagakan secara komersial dan mempunyai omzet penjualan sebesar 1 (satu) miliar rupiah atau kurang. Sementara Usaha Menengah didefinisikan sebagai kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh perseorangan atau rumah tangga maupun suatu badan bertujuan untuk memproduksi barang atau jasa untuk diperniagakan secara komersial dan mempunyai omzet penjualan lebih dari 1 (satu) miliar.
Menurut Departemen Perindustrian (1993) UMKM didefinisikan sebagai perusahaan yang dimiliki oleh Warga Negara Indonesia (WNI), memiliki total asset tidak lebih dari Rp 600 juta (diluar area perumahan dan perkebunan). Sedangkan definisi yang digunakan oleh Biro Pusat Statistik (BPS) lebih mengarah pada skala usaha dan jumlah tenaga kerja yang diserap. Usaha kecil menggunakan kurang dari lima orang karyawan, sedangkan usaha skala menengah menyerap antara 5-19 tenaga kerja.
Ciri-ciri perusahaan kecil dan menengah di Indonesia, secara umum adalah:
Manajemen berdiri sendiri, dengan kata lain tidak ada pemisahan yang tegas antara pemilik dengan pengelola perusahaan. Pemilik adalah sekaligus pengelola dalamUKM.
Modal disediakan oleh seorang pemilik atau sekelompok kecil pemilik modal.
Daerah operasinya umumnya lokal, walaupun terdapat juga UKM yang memiliki orientasi luar negeri, berupa ekspor ke negara-negara mitra perdagangan.
Ukuran perusahaan, baik dari segi total aset, jumlah karyawan, dan sarana prasarana yang kecil.
Pandangan umum bahwa UKM itu memiliki sifat dan jiwa entrepreneurship (kewiraswastaan) adalah kurang tepat. Ada sub kelompok UKM yang memiliki sifat entrepreneurship tetapi ada pula yang tidak menunjukkan sifat tersebut. Dengan menggunakan kriteria entrepreneurship maka kita dapat membagi UKM dalam empat bagian, yakni :
(1) Livelihood Activities
UKM yang masuk kategori ini pada umumnya bertujuan mencari kesempatan kerja untuk mencari nafkah. Para pelaku dikelompok ini tidak memiliki jiwa entrepreneurship. Kelompok ini disebut sebagai sektor informal. Di Indonesia jumlah UKM kategori ini adalah yang terbesar.
(2) Micro enterprise
 UKM ini lebih bersifat “artisan” (pengrajin) dan tidak bersifat entrepreneurship (kewiraswastaan). Jumlah UKM ini di Indonesia juga relatif besar.
(3) Small Dynamic Enterprises
UKM ini yang sering memiliki jiwa entrepreneurship. Banyak pengusaha skala menengah dan besar yang tadinya berasal dari kategori ini. Kalau dibina dengan baik maka sebagian dari UKM kategori ini akan masuk ke kategori empat. Jumlah kelompok UKM ini jauh lebih kecil dari jumlah UKM yang masuk kategori satu dan dua. Kelompok UKM ini sudah bisa menerima pekerjaan sub-kontrak dan ekspor.
(4) Fast Moving Enterprises
 Ini adalah UKM tulen yang memilki jiwa entrepreneurship yang sejati. Dari kelompok ini kemudian akan muncul usaha skala menengah dan besar. Kelompok ini jumlahnya juga lebih sedikit dari UKM kategori satu dan dua.
PERANAN UKM DALAM PERTUMBUHAN EKONOMI DAN KESEMPATAN KERJA
Peranan UMKM terlihat cukup jelas pasca krisis ekonomi, yang dapat dilihat dari besaran pertambahan nilai PDB, pada periode 1998 – 2002 yang relative netral dari intervensi pemerintah dalam pengembangan sector sector perekonmian karena kemampuan pemerintah yang relative terbatas, sector yang menunjukkan pertambahan PDB terbesar berasal dari industry kecil, kemudian diikuti industry menengah dan besar. Hal ini mengindikasikan bahwa UKM mampu dan berpotensi untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi pada masa akan dating.
Dari aspek penyerapan tenaga kerja, sector pertanian secara absolute memiliki kontribusi lebih besar dari pada sector pertambangan, sector industry pengolahan dan sector industry jasa. Arah perkembangan ekonomi seperti ini akan menimbulkan kesenjangan pendapatan pendapatan yang semakin mendalam antara sector yang menghasilkan pertumbuhan ekonomi lebih tinggi dan menyerap tenaga kerja lebih sedikit.
PERAN UMKM DALAM PENCIPTAAN DEVISA NEGARA
UKM juga berkontribusi terhadap penerimaan ekspor, walaupun kontribusi UKM jauh lebih kecil jika dibandingkan dengan kontribusi usaha besar (table 5.1). pada tahun 2005 nilai ekspor usaha kecil mencapai 27.700 milyar dan menciptakan peranan sebesar 4,86 persen terhadap total ekspor. Padahal pada tahun 2002 nilai ekspor skala usaha yang sama sebesar 20.496 milyar dan menciptakan peranan sebesar 5,13% terhadap total ekspor.  Artinya terjadi peningkatan pada nilai walaupun peranan ekspor pada UK sedikit mengalami penurun. Untuk UM, nilai ekspor UM juga meningkat dari 66,821 milyar di tahu 2002 (16,74%) naik menjadi 81.429 milyar dengan peranan yang mengalami penurunan yang mengalami penurunan yaitu sebesar 14,30% ditahun 2005.
Berdasarkan distribusi pendapatan ekspor menurut skala usaha (table 5.2), maka periode 2003 – 2005 sektor pengerak ekspor terbesar secara total adalah industry pengolahan, dan penyumbang ekspor terkecil adalah sector pertanian, peternakan, kehutanan dan perikanan. Khusus pada UK, penymbang terbesar ekspor ekspor nonmigas adalah sector industry pengolahan yang diikuti oleh sector pertanian, peternakan, kehutanan dan perikanan dan terakhir adalah sector pertambangan dan penggalian. Sedangkan untuk UM sumbangan terbesar terhadap ekspor adalah sector industry pengolahan.

Masalah Perekonomian

TUGAS TAMBAHAN PASCA UTS

      Masalah Perekonomian              
PEREKONOMIAN INDONESIA 


KELAS  : 4B

1)      Mengapa perekonomian Indonesia yang beristem perekonomian campuran yang berfilosofi Pancasila dan berdasarkan UUD 1945 dikatakan/ disebutkan demokrasi ekonomi sering menjadi perdebatan antara pakar ekonomi? Jelaskan
Jawab:
Karena sistem ekonomi di Indonesia yang menganut sistem campuran dan berfilosofi pancasila, pemerintah pada awalnya tidak mengijinkan free fight liberalism, etatisme dan monopili. Tetapi pada kenyataannya pemerintah masih ikut campur dan keikutsertaannya dalam pengaturan yang berlebihan tidak membuahkan hasil yang baik/perubahan yang baik bagi perekonomian Indonesia. Bahkan praktek pasar monopoli terjadi oleh para pejabat Negara. Penyimpangan system ekonomi ini menjadi momok yang sangat dikhawatirkan yang membuat perekonommian Indonesia tidak seimbang bahkan terpuruk. Solusi yang dilakukan oleh pemerintah tidak menambah baik keadaan ekonomi kita karena dalam penyelesaian permasalahan ekonomi ini dipegang oleh orang-orang yang tidak ahli dibidang ekonomi.

2)      Mengapa mekanisme perencanaan itu sangat penting bagi pebangunan ekonomi? Sebutkan tugas dan peran BAPPENAS dalam pembangunan ekonomi Indonesia!
Jawab:
Mekanisme perencanaan sangat penting bagi pembangunan ekonomi karena dengan mekanisme yang telah direncanakan sebelumnya dapat memperbaiki perekonomian untuk kedepannya. Dengan dilakukannya penelitian, survey, perbaikan, serta mengusahakan untuk melaksanakan pembangunan ekonomi guna memperbaiki kekurangan di masa lalu/sebelumnya.
Tugas BAPPENAS
-          menyusun rencana- rencana pembangunan nasional jangka pendek,menengah dan panjang
-          melakukan coordinator perencanaan & mengusahakan bagian sensitive,regional, serta pengintegrasian rencana-rencana tsb kedalam rencana pembangunan Nasional
-          menyusun RAPBN bersama dengan Dept. Keungan
-          menyusunkebijakan penerimaan & penggunaan kredit& bantuan Luar Negri lain yang ditugaskan preiden
-          menyusun kebijakan perkreditan &penanaman modal bersama dengan lembaga-lembaga
-          melakukan penilaian pelaksanaan rencana pembangunan nasional dengan mempertimbangan penyesuaian yang dilakukan pada program-program & proyek-proyek nya
-          melakukan usaha survey&penelitian yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan
-          melakukan kegiatan-kegiatan lain yang ditugaskan presiden
3)      Jelaskan tentang pengertian kemiskinan menurut konsep kemiskinan relative dan kemiskinan mutlak, berilah contoh masing-masing. Bagaimana ciri-ciri kemiskinan mutlak? Bagaimana solusi yang dilaksanakan pemerintah untuk menekan angka kemiskinan mulai pemerintah 0RBA sampai sekarang?
Jawab:
-          Kemiskinan relative yaitu suatu ukuran mengenai kesenjangan di dalam istribusi pendapatan, biasanya dapat didefinisikan dalam kitannya dengn tingkat rata-rata dari distribusi yang dimaksud
Contoh: seseorang anak yang tidak dapat bersekolah di tempat yang memiliki fasilitas lengkap/layak
-          Kemiskinan mutlak yaitu individu atau kelompok yang tidak dapat memenuhi kebutuhn dasarnya,bahkan kebutuhan fisik minimumnya.
Contoh: seseorang yang tidak memiliki kaki untuk berjalan(cacat fisik)
Cirri-cirinya:
§   tidak memiliki factor produksi
§   Tingkat pendidikan rendah
§  Tidak memiliki kemungkinan untuk memperoleh asset dari hasil sendiri
§  Kebanyakan tinggal didesa, banyak dikota tapi  tidak memiliki skill
-          Solusinya dengan memberikan subsidi kepada masyarakat, program asuransi, kartu askes bagi yang tidak mampu, pemberian raskin(beras miskin) pendidikan wajib belajar 9thn, bantuan tunai langsung bagi lansia dan yang tidak mampu, pemberian dana BOS dan berbgai macam bantuan yang dilakukan oleh pemerintah.

4)      Keberhasilan pelaksanaan perekonomian Indonesia di era Orde Baru mempunyai kelemahan dan keunggulan. Jelaskan!
Jawab:
Kelemahannya
-          Pemerintah melakukan banyak pinjaman dana untuk melakukan pembangunan dimana-mana, pinjaman yang tidak terkontrol  ini menyebabkan hutang Indonesia semakin banyak.
-          Tidak meratanya pertumbuhan ekonomi, karna terjadi monopoli oleh para pejabat pemerintah.
-          Banyaknya pengangguran karena tempat dan lowongan bekerja tidak sebanding dengan jumlah yang dibutuhkan dan tidak dapat menampung para calon pekerja.
Keunggulan
-          Perkembangan GDP per kapita Indonesia yang pada tahun 1968 hanya AS$70 dan pada 1996 telah mencapai lebih dari AS$1.000
-          Sukses transmigrasi
-          Sukses swasembada pangan
-           Sukses REPELITA (Rencana Pembangunan Lima Tahun)

5)      a. Jelaskan tentang pendpatan nasional dan deskripsikan 3 pendekatan menghitung pendapatan nasional
b. Jelaskan pengertian pengangguran dan deskripsikan jenis pengangguran. Sebutkan beberapa tindakan pemerintah Indonesia dalam menangani masalah pengangguran
jawab:
a.      Pendapatan Nasional: adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh seluruh rumah tangga keluarga (RTK) di suatu negara dari penyerahan faktor-faktor produksi dalam satu periode,biasanya selama satu tahun.
3 pendekatan perhitungan Pendapatan Nasional
-          Pendekatan pendapatan, dengan cara menjumlahkan seluruh pendapatan (upah, sewa, bunga, dan laba) yang diterima rumah tangga konsumsi dalam suatu negara selama satu periode tertentu sebagai imbalan atas faktor-faktor produksi yang diberikan kepada perusahaan.
-          Pendekatan produksi, dengan cara menjumlahkan nilai seluruh produk yang dihasilkan suatu negara dari bidang industri, agraris, ekstraktif, jasa, dan niaga selama satu periode tertentu. Nilai produk yang dihitung dengan pendekatan ini adalah nilai jasa dan barang jadi (bukan bahan mentah atau barang setengah jadi).
-          Pendekatan pengeluaran, dengan cara menghitung jumlah seluruh pengeluaran untuk membeli barang dan jasa yang diproduksi dalam suatu negara selama satu periode tertentu. Perhitungan dengan pendekatan ini dilakukan dengan menghitung pengeluaran yang dilakukan oleh empat pelaku kegiatan ekonomi negara, yaitu: Rumah tangga (Consumption), pemerintah (Government), pengeluaran investasi (Investment), dan selisih antara nilai ekspor dikurangi impor (X-M)
b.      Pengangguran sering diartikan sebagai angkatan kerja yang belum bekerja atau bekerja secara tidak optimal
Berdasarkan pengertian tersebut, maka pengangguran dapat dibedakan menjadi tiga macam.
1.
Pengangguran Terbuka (Open Unemployment) :
Pengangguran terbuka adalah tenaga kerja yang betul-betul tidak mempunyai pekerjaan. Pengangguran ini terjadi ada yang karena belum mendapat pekerjaan padahal telah berusaha secara maksimal dan ada juga yang karena malas mencari pekerjaan atau malas bekerja.
2.
Pengangguran Terselubung (Disguessed Unemployment):
Pengangguran terselubung yaitu pengangguran yang terjadi karena terlalu banyaknya tenaga kerja untuk satu unit pekerjaan padahal dengan mengurangi tenaga kerja tersebut sampai jumlah tertentu tetap tidak mengurangi jumlah produksi. Pengangguran terselubung bisa juga terjadi karena seseorang yang bekerja tidak sesuai dengan bakat dan kemampuannya, akhirnya bekerja tidak optimal.
3.
Setengah Menganggur (Under Unemployment) :
Setengah menganggur ialah tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena tidak ada pekerjaan untuk sementara waktu. Ada yang mengatakan bahwa tenaga kerja setengah menganggur ini adalah tenaga kerja yang bekerja kurang dari 35 jam dalam seminggu atau kurang dari 7 jam sehari.
Bila dilihat dari sebabnya:
1.
Pengangguran Friksional (Transisional).:
Pengangguran ini timbul karena perpindahan orang-orang dari satu daerah ke daerah lain, dari satu pekerjaan ke pekerjaan yang lain dan karena tahapan siklus hidup yang berbeda.
2.
Pengangguran Struktural:
Pengangguran ini terjadi karena adanya perubahan dalam struktur perekonomian yang menyebabkan kelemahan di bidang keahlian lain.
3.
Pengangguran Siklikal atau Siklus atau Konjungtural:
Pengangguran ini terjadi karena adanya gelombang konjungtur, yaitu adanya resesi atau kemunduran dalam kegiatan ekonomi.
4.
Pengangguran Musiman (Seasonal):
Pengangguran musiman terjadi karena adanya perubahan musim.
5.
Pengangguran Teknologi:
Pengangguran ini terjadi karena adanya penggunaan alat–alat teknologi yang semakin modern.
6.
Pengangguran Politis:
Pengangguran ini terjadi karena adanya peraturan pemerintah yang secara langsung atau tidak, mengakibatkan pengangguran.
7.
Pengangguran Deflatoir:
Pengangguran deflatoir ini disebabkan tidak cukup tersedianya lapangan pekerjaan dalam perekonomian secara keseluruhan, atau karena jumlah tenaga kerja melebihi kesempatan kerja, maka timbullah pengangguran
Tindakan pemerintah dalam menangani masalah pengangguran:
-          Dengan menggalakan program UMKM, Usaha Mandiri, Wirausaha Muda bagi masyarakat
-          Dengan memberikan informasi lowongan pekerjaan di DepNaker dan lembaga lainnya.

Mahzab-Mahzab EKONOMI


TUGAS  PEREKONOMIAN  INDONESIA
OLEH DOSEN
BPK. SRIYANTO
NAMA  : KURNIA NURBAITI
KELAS  : 4B
TUGAS           : KE-1
MAHZAB-MAHZAB EKONOMI
1)      MAHZAB MERKENTILISME (tahun 1500-1800)
Tokoh: Thomas Mun (1571-1641) inggris
Kelompok merkentilis ini menyarankan agar inggris menggunakan surplus perdagangan untuk memakmurkan negara secara ekonomi. Seperti dikemukakan Mun, Mun mengatakan bahwa, negara akan menjadi makmur dengan cara yang sama seperti ditempuh oleh sebuah keluarga, dengan penghematan dan menyimpan uang lebih banyak ketimbang yang mereka keluarkan. Mun juga mengatakan bahwa, makanan, pakaian dan mesiu adalah kebutuhan pokok, sehingga menyimpan barang-barang juga akan meningkatkan kemakmuraninggris. Di pihak lain menyimpan barang-barang ini akan membahayakan negara.
Inti dari mahzab ini:
-          Negara harus mendorong ekspor dan memupuk kekayaan dengan merugikan negara lainnya
-          Kolonisasi dan monopolisasi perdagangan harus benar-benar dapat dilaksanakan secara katat untuk memelihara keabadian kaum koloni tuduk dan tergantung kepada negara induk.
-          Harus dibangun pemerintah pusat yang kuat untuk menjamin kebijaksanaan merkentelisme tsb.
-          Perkembangan harus dapat diraih dan dikelola dengan jalan meraih surplus sebesar-besarnya dan penerimaan ekspor barang yang melebihi belanja untuk impor barang.

2)      MAHZAB PHYSIOKRAT (tahun 1756)
Tokohnya: Francois Quesnay (1654-1774)
Mahzab ini diambil dari bahasa yunani, physia berarti alam, dan kratos berarti kekuatan. Quesnay berpendapat bahwa sektor pertanian lebih produktif dari pada sektor manufaktur ini dikritik oleh Adam Smit ia berpendapat bahwa ekonomi dapat di gambarkan menurut tiga kelas/sektor yang berbeda, yang pertama sektor pertanian yang menghasilkan makanan dan bahan mentah dan hasil pertanian lainnya, kedua sektor manufaktur yang memproduksi barang-barang pabrik seperti pakaian dan bangunan serta alat-alat yang diperlukan oleh pertanian dan pekerja pabrik.
Inti dari mahzab ini:
-          Pemilik tanah harus dikenakan pajak dalam bentuk satu macam pajak
-          Tekanan pada sektor pertanian yang produktif memungkinkan terjadinya surplus diatas nilai sumber daya yang digunakan.
-          Pemerintah harus membatasi diri dalam investasinya, dalam perekonomian yang jelas bertentangan dengan kaum merkentelisme maupun feodalis.

3)      MAHZAB SOSIALIS
Tokohnya Saint Simon
Dalam mahzab ini sistem pemilikannya dan pelaksanaannya kolektif atau faktor-faktor produksi biasanya dilakukan oleh pemerintah. Mahzab ini bersifat Utopia dan sebagainTokohnya Saint Simon
Dalam mahzab ini sistem pemilikannya dan pelaksanaannya kolektif atau faktor-faktor produksi biasanya dilakukan oleh pemerintah. Mahzab ini bersifat Utopia dan sebagaian besar penduduknya adalah para Filantopis (kaum menengah) yang memasuki komitmen untuk memperbaiki kehidupan para pekerja, buruh serta kaum miskin. Kaum sosialis mendambakan masyarakat yang lebih trorganisir, yang akan menggantikan anarki akibat dari pasar dan kemiskinan masal masyarakat perkotaan.

4)      MAHZAB KLASIK
Tokohnya David Hume & AdamSmith
Mahzab ini secara umum mengacu pada sekumpulan gagasan ekonomi yang bersumber dari Formulasi David Hume, mahzab ini pada hakikatnya terletak pada gagasan bahwa pertumbuhan ekonomi berlangsung melaliu interaksi antara akumulasi modal dan pengembangan kerja. Akumulasi modal dapat dilakukan dengan menunda atau mengurangi penjualan output dan hal inibaru akan bermanfaat jika dibarengi pengembangan spesialisasi dan pembagian kerja. Perjanjian itu sendiri inti nyaakan dapat ditingkatkan jika modal bisa ditambah dan jika alokasi sumberdaya dapat disempurnakan.

5)      MAHZAB ANGLO SAXON






PERKEMBANGAN PEREKONOMIAN DI DINDONESIA
1)      Orde lama (soekarno)
2)      Orde baru (soeharto)
3)      Reformasi
4)      Sekarang




TUGAS             : KE-2
SISTEM PEREKONOMIAN
1)      PEREKONOMIAN TERENCANA
KOMUNIS/SOSIALIS: adalah sistem yang mengharuskan pemerintah memiliki dan menggunakan seluruh faktor produksi, namun kepemilikan hanya sementara.
Negara penganut: Uni sovyet, RRC, Kuba, Vietnam, Korea Utara
2)      PEREKONOMIAN PASAR
KAPITALIS/LIBERALIS: Menciptakan sebuah lingkungan dimana produsen dan konsumen bebas menjual dan membeli barang yang mereka inginkan (dalam batas tertentu) sebagai akibatnya,harga barang yang di produksi dan harga yang berlaku ditentukan oleh mekanisme permintaan dan penawaran.
3)      SISTEM EKONOMI  CAMPURAN
Merupakan kombinasi logis dari ketidaksempurnaan kedua sistem ekonomi diatas (libelarisme&sosialis). Sistem ini mengkombinasikan kebaikan dari kedua sistem tsb. Diantaranya menyarankan perlunya campurtangan pemerintah secara aktiv dalam kebebasan pihak swasta dalam melaksanakan kegiatan ekonominya.


TUGAS KE 3

Kemiskinan, inflasi, kesenjangan dan pengangguran diindonesia
1)      Kemiskinan
Masalah kemiskinan merupakan salah satu persoalan mendasar yang menjadi pusat perhatian pemerintah di negara manapun. Salah satu aspek penting untuk mendukung strategi penanggulangan kemiskinan adalah tersedianya data kemiskinan yang akurat dan tepat sasaran. Pengukuran kemiskinan yang dapat dipercaya dapat menjadi instrumen tangguh bagi pengambil kebijakan dalam memfokuskan perhatian pada kondisi  hidup orang miskin. Data kemiskinan yang baik dapat digunakan untuk mengevaluasi kebijakan pemerintah terhadap kemiskinan, membandingkan kemiskinan antar waktu dan daerah, serta menentukan target penduduk miskin dengan tujuan untuk memperbaiki posisi mereka.
Kemiskinan struktural tidak sekedar terwujud dengan kekurangan sandang dan pangan saja, kemiskinan juga meliputi kekurangan fasilitas pemukiman yang sehat, kekurangan pendidikan, kekurangan komunikasi dengan dunia sekitarnya, sosial yang mantap.
Soedjatmoko (1984) memberikan contoh kemiskinan structural; (1) Pola stratifikasi (seperti dasar pemilikan dan penguasaan tanah) di desa mengurangi atau merusak pola kerukukan dan ikatan timbal-balik tradisional, (2) Struktur desa nelayan, yang sangat tergantung pada juragan di desanya sebagai pemilik kapal, dan (3) Golongan pengrajin di kota kecil atau pedesaan yang tergantung pada orang kota yang menguasai bahan dan pasarnya. Hal-hal tersebut memiliki implikasi tentang kemiskinan structural : (1) kebijakan ekonomi saja tidak mencukupi dalam usaha mengatasi ketimpangan-ketimpangan struktural, dimensi struktural perlu dihadapi juga terutama di pedesaan; dan (2) perlunya pola organisasi institusi masyarakat pedesan yang disesuaikan dengan keperluannya, sebaga sarana untuk mengurangi ketimpangan dan meningkatkan bargaining power, dan perlunya proses Sosial learning yang spesifik dengan kondisi setempat.
Adam Malik (1980) mengemukakan bahwa untuk mencari jalan agar struktur masyarakat Indonesia dapat diubah sedemikian rupa sehingga tidak terdapat lagi di dalamnya kemelaratan structural. Bantuan yang terpenting bagi golongan masyarakat yang menderita kemiskinan struktural adalah bantuan agar mereka kemudian mampu membantu dirinya sendiri. Bagaimanapun kegiatan pembangunan yang berorientasi pertumbuhan maupun pemerataan tidak dapat mengihilangkan adanya kemiskinan struktural.
Pada hakekatnya perbedaan antara si kaya dengan si miskin tetap akan ada, dalam sistem sosial ekonomi manapun. Yang lebih diperlukan adalah bagaimana lebih memperkecil kesenjangan sehingga lebih mendekati perasaan keadilan sosial. Sudjatmoko (1984) berpendapat bahwa, pembangunan yang semata-mata mengutamakan pertumbuhan ekonomi akan melanggengkan ketimpangan struktural. Pola netes ke bawah memungkinkan berkembangnya perbedaan ekonomi, dan prilaku pola mencari nafkah dari pertanian ke non pertanian, tetapi proses ini akan lamban dan harus diikuti dengan pertumbuhan yang tinggi. Kemiskinan tidak dapat diatasi hanya dengan membantu golongan miskin saja, tanpa menghadapi dimensi-dimensi struktural seperti ketergntungan, dan eksploitasi. Permasalahannya adalah dimensi-dimensi struktural manakah yang mempengarhui secara langsung terjadinya kemiskinan, bagaimana ketepatan dimensi untuk kondisi sosial budaya setempat.
2)      Kesenjangan
Semenjak Orde Baru berkuasa, ada beberapa kebijakan yang diterapkan dalam bidang ekonomi. Salah satu kebijakan adalah memacu pertumbuhan ekonomi dengan mengeluarkan undang-undang Penanaman Modal Asing dengan memberikan persyaratan dan peraturan-peraturan yang lebih ringan dan menarik kepada investor dibandingkan dengan kebijakan sebelumnya. Kegiatan industri meningkat tajam dan sangat pada GDP mengalami kenaikan dari sekitar 9 persen pada tahun 1970 menjadi sekitar 17 persen pada tahun 1992 (Booth dan McCawley, 1986:82 dan Sjahrir 1993:16). Pertumbuhan ekonomi juga mengalami kenaikan. Pendek kata, selama Orde Baru perekonomian mengalamii kemajuan pesat. Namun, bersamaan dengan itu ketimpangan sosial atau sekelompok kecil masyarakat, terutama mereka yang memiliki akses dengan penguasa politik dan ekonomi, sedangkan sebagian besar yang kurang atau hanya memperoleh sedikit manfaat. Bahkan, ada masyarakat merasa dirugikan dan tidak mendapat manfaat sama sekali. Kesenjangan sosial semakin terasa mengkristal dengan munculnya gejala monopoli. Monopoli dan oligopoly dan memperkecil akses usaha kecil untuk menggembangkan usaha mereka. Menurut Revrisond Baswer (dikutip dalam Bernes (1995:1) hampir seluruh cabang produksi dikuasai oleh perusahaan konglomerat. Perusahaan-perusahaan besar konglomerat menguasai berbagai kegiatan produksi murni dari produksi, eksploitasi hasil hutan, konstruksi, industri otomotif, transpotasi, perhotelan, makanan, perbankan, jasa-jasa keuangan, dan media komunikasi. Diperkirakan 200 konglomerat menguasai 58 persen PDB. Usaha-­usaha rakyat yang kebanyakan kecil dan tradisional hanya menguasai 8 persen. Kesenjangan sosial ini tidak hanya mengganggu pertumbuhan ekonomi rakyat tetapi menyebabkan ekonomi rakyat mengalami proses marjinalisasi. Selain kebijakan ekonomi, kebijakan yang diduga turut menstrimulir kesenjangan social adalah kebijakan penataan lahan (tata ruang). Penerapan kebijakan penataan lahan selama ini belum dapat mendatangkan manfaat bagi masyarakat. Berbagai kekuatan dan kepentingan telah mempengaruhi dalam penerapan. Tarik menarik berbagai kekuatan dan kepentingan telah menimbulkan konflik antara pengusaha besar dan masyarakat. Dalam konflik acapkali kepentingan masyarakat (publik) diabaikan dan cenderung mengutamakan kepentingan sekelompok orang (pengusaha). Penelitian Suhendar (1994) menyimpulkan bahwa: ”Kooptasi tanah-tanah : terutama di pedesaan oleh kekuatan besar ekonomi dan luar komunitas semakin menggejala. Pembangunan sektor ekonomi, seperti pembangunan kawasan industri, pabrik-pabrik, sarana wisata telah menyita banyak lahan penduduk. Demikian pula, instansi-instansi pemerintah memerlukan tanah untuk pembangunan perkantoran, instruktural ekonomi, fasilitas sosial, perumahan, dan lain-lain. Di perkotaan, pemilik modal (konglomerat) bekerja sama dengan birokrasi membeli tanah-tanah penduduk untuk kepentingan pembangunan perumahan mewah, pusat perbelanjaan dan lain-­lain. Begitu pula di pedesaan pemilik modal menggusur penduduk dan memanfaatkan Iahan untuk kepentingan agroindustri, perumahan mewah, dan lapangan golf. Dalam banyak kasus, banyak tanah negara yang selama ini dikuasai penduduk dengan status tidak jelas di jadikan sasaran dan cara termudah untuk menggusur penduduk” Dampak dari penerapan kebijakan penatagunaan lahan antara lain adalah terjadinya marjinalisasi dan pemiskinan masyarakat desa yang tanahnya dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan yang dalam banyak hal belum dan kurang dapat memberikan keuntungan ekonomis bagi rakyat.
3)      Inflasi
Inflasi dan perekonomian Indonesia sangat saling berkaitan. Apabila tingkat inflasi tinggi, sudah dipastikan akan memengaruhi pertumbuhan ekonomi, dimana akan melambatnya laju pertumbuhan ekonomi. Inflasi di Indonesia diumpamakan seperti penyakit endemis dan berakar di sejarah. Tingkat inflasi diMalaysia dan Thailand senantiasa lebih rendah. Inflasi di Indonesia tinggi sekali di zaman PresidenSoekarno, karena kebijakan fiskal dan moneter sama sekali tidak prudent (“kalau perlu uang, cetak saja”). Di zaman Soeharto, pemerintah berusaha menekan inflasi - akan tetapi tidak bisa di bawah 10 persen setahun rata-rata, antara lain oleh karena Bank Indonesia masih punya misi ganda, antara lain sebagai agent of development, yang bisa mengucurkan kredit likuiditas tanpa batas. Baru di zaman reformasi, mulai di zaman Presiden Habibie maka fungsi Bank Indonesia mengutamakan penjagaan nilairupiah. Tetapi karena sejarah dan karena inflationary expectations masyarakat (yang bertolak ke belakang, artinya bercermin kepada sejarah) maka “inflasi inti” masih lebih besar daripada 5 persen setahun.
Tanda-tanda perekonomian mulai mengalami penurunan adalah ditahun 1997 dimana pada masa itulah awal terjadinya krisis. Saat itu pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya berkisar pada level 4,7 persen, sangat rendah dibandingkan tahun sebelumnya yang 7,8 persen. Kondisi keamanan yang belum kondusif akan sangat memengaruhi iklim investasi di Indonesia. Mungkin hal itulah yang terus diperhatikan oleh pemerintah. Hal ini sangat berhubungan dengan aktivitas kegiatan ekonomi yang berdampak pada penerimaan negara serta pertumbuhan ekonominya. Adanya peningkatan pertumbuhan ekonomi yang diharapkan akan menjanjikan harapan bagi perbaikan kondisi ekonomi dimasa mendatang. Bagi Indonesia, dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi maka harapan meningkatnya pendapatan nasional (GNP), pendapatan persaingan kapita akan semakin meningkat, tingkat inflasi dapat ditekan, suku bunga akan berada pada tingkat wajar dan semakin bergairahnya modal bagi dalam negeri maupun luar negeri. Namun semua itu bisa terwujud apabila kondisi keamanan dalam negeri benar-benar telah kondusif. Kebijakan pemerintah saat ini di dalam pemberantasan terorisme, serta pemberantasan korupsi sangat turut membantu bagi pemulihan perekonomian. Pertumbuhan ekonomi yang merupakan salah satu indikator makro ekonomi menggambarkan kinerja perekonomian suatu negara akan menjadi prioritas utama bila ingin menunjukkan kepada pihak lain bahwa aktivitas ekonomi sedang berlangsung dengan baik pada negaranya
4)      Pengangguran
Tiga Faktor Mendasar Penyebab Masih Tingginya Pengangguran di Indonesia
Ketiga faktor tersebut adalah, ketidaksesuaian antara hasil yang dicapai antara pendidikan dengan lapangan kerja, ketidakseimbangan demand (permintaan) dan supply (penawaran) dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang dihasilkan masih rendah, kata Darlaini di Serang, Jum’at.
Ia menjelaskan, lapangan pekerjaan yang membutuhkan tenaga kerja umumnya tidak sesuai dengan tingkat pendidikan atau ketrampilan yang dimiliki.
“Umumnya perusahaan atau penyedia lapangan kerja membutuhkan tenaga yang siap pakai, artinya sesuai dengan pendidikan dan ketrampilannya, namun dalam kenyataan tidak banyak tenaga kerja yang siap pakai tersebut. Justru yang banyak adalah tenaga kerja yang tidak sesuai dengan job yang disediakan,” katanya.
Dosen di Universitas Sultan Agung Tirtayasa (Untirta) ini juga mengatakan bahwa pengangguran masih tinggi karena permintaan kerja sangat sedikit dibandingkan tenaga kerja yang tersedia.
Penyebab lain, kata dia, kualitas SDM itu sendiri yang tidak sesuai dengan yang diharapkan di lapangan, antara lain dikarenakan penciptaan SDM oleh perguruan tinggi yang belum memadai, atau belum mencapai standar yang ditetapkan.
Menurut dia, SDM yang tidak memadai ini bisa disebabkan kurikulum perguruan tinggi yang tidak sesuai dengan yang dibutuhkan industri, dan juga anggaran yang disediakan pemerintah untuk sektor pendidikan yang masih rendah sehingga yang dihasilkanpun tidak mencapai ‘buah’ yang maksimal.
Mensiasati untuk meminimalisasikan pengangguran di Indonesia, Pembantu Dekan I di Fakultas Ekonomi Untirta ini mengatakan, para pendidik di perguruan tinggi jangan lagi berorientasi pada penciptaan tenaga kerja, tetapi harus diarahkan penciptaan terhadap lapangan kerja atau kewirausahawan.
Di Untirta, kata Darlaini, telah dibentuk ‘Enterprenuer University’ atau Universitas kewirausahawan, sebagai antisipasi untuk membawa mahasiswa yang tidak lagi berorientasi pada mencari kerja, tetapi diarahkan untuk dapat menjadi pencipta usaha.
“Kita berharap mahasiswa tersebut jika telah lulus dapat mandiri dengan membuka usaha sendiri sesuai dengan ilmu yang diperolehnya. Bukan lagi tamatan universitas pencari kerja, tetapi pencipta kerja,” kata Darlaini seraya menambahkan walaupun tidak mudah karena butuh modal dan keberanian mengambil resiko, tetapi cara tersebut diperlukan dalam masa sulit mencari kerja seperti saat ini.