TUGAS PEREKONOMIAN
INDONESIA
OLEH DOSEN
BPK. SRIYANTO
NAMA : KURNIA NURBAITI
KELAS : 4B
TUGAS : KE-1
MAHZAB-MAHZAB EKONOMI
1) MAHZAB MERKENTILISME (tahun
1500-1800)
Tokoh: Thomas Mun (1571-1641)
inggris
Kelompok merkentilis ini
menyarankan agar inggris menggunakan surplus perdagangan untuk memakmurkan
negara secara ekonomi. Seperti dikemukakan Mun, Mun mengatakan bahwa, negara
akan menjadi makmur dengan cara yang sama seperti ditempuh oleh sebuah
keluarga, dengan penghematan dan menyimpan uang lebih banyak ketimbang yang
mereka keluarkan. Mun juga mengatakan bahwa, makanan, pakaian dan mesiu adalah
kebutuhan pokok, sehingga menyimpan barang-barang juga akan meningkatkan
kemakmuraninggris. Di pihak lain menyimpan barang-barang ini akan membahayakan
negara.
Inti dari mahzab ini:
-
Negara harus mendorong ekspor dan memupuk kekayaan dengan
merugikan negara lainnya
-
Kolonisasi dan monopolisasi perdagangan harus benar-benar
dapat dilaksanakan secara katat untuk memelihara keabadian kaum koloni tuduk
dan tergantung kepada negara induk.
-
Harus dibangun pemerintah pusat yang kuat untuk menjamin
kebijaksanaan merkentelisme tsb.
-
Perkembangan harus dapat diraih dan dikelola dengan jalan
meraih surplus sebesar-besarnya dan penerimaan ekspor barang yang melebihi
belanja untuk impor barang.
2) MAHZAB PHYSIOKRAT (tahun
1756)
Tokohnya: Francois Quesnay
(1654-1774)
Mahzab ini diambil dari
bahasa yunani, physia berarti alam, dan kratos berarti kekuatan. Quesnay
berpendapat bahwa sektor pertanian lebih produktif dari pada sektor manufaktur
ini dikritik oleh Adam Smit ia berpendapat bahwa ekonomi dapat di gambarkan
menurut tiga kelas/sektor yang berbeda, yang pertama sektor pertanian yang
menghasilkan makanan dan bahan mentah dan hasil pertanian lainnya, kedua sektor
manufaktur yang memproduksi barang-barang pabrik seperti pakaian dan bangunan
serta alat-alat yang diperlukan oleh pertanian dan pekerja pabrik.
Inti dari mahzab ini:
-
Pemilik tanah harus dikenakan pajak dalam bentuk satu macam
pajak
-
Tekanan pada sektor pertanian yang produktif memungkinkan
terjadinya surplus diatas nilai sumber daya yang digunakan.
-
Pemerintah harus membatasi diri dalam investasinya, dalam
perekonomian yang jelas bertentangan dengan kaum merkentelisme maupun feodalis.
3) MAHZAB SOSIALIS
Tokohnya Saint Simon
Dalam mahzab ini sistem
pemilikannya dan pelaksanaannya kolektif atau faktor-faktor produksi biasanya
dilakukan oleh pemerintah. Mahzab ini bersifat Utopia dan sebagainTokohnya
Saint Simon
Dalam mahzab ini sistem
pemilikannya dan pelaksanaannya kolektif atau faktor-faktor produksi biasanya
dilakukan oleh pemerintah. Mahzab ini bersifat Utopia dan sebagaian besar
penduduknya adalah para Filantopis (kaum menengah) yang memasuki komitmen untuk
memperbaiki kehidupan para pekerja, buruh serta kaum miskin. Kaum sosialis
mendambakan masyarakat yang lebih trorganisir, yang akan menggantikan anarki
akibat dari pasar dan kemiskinan masal masyarakat perkotaan.
4) MAHZAB KLASIK
Tokohnya David Hume &
AdamSmith
Mahzab ini secara umum
mengacu pada sekumpulan gagasan ekonomi yang bersumber dari Formulasi David
Hume, mahzab ini pada hakikatnya terletak pada gagasan bahwa pertumbuhan
ekonomi berlangsung melaliu interaksi antara akumulasi modal dan pengembangan
kerja. Akumulasi modal dapat dilakukan dengan menunda atau mengurangi penjualan
output dan hal inibaru akan bermanfaat jika dibarengi pengembangan spesialisasi
dan pembagian kerja. Perjanjian itu sendiri inti nyaakan dapat ditingkatkan
jika modal bisa ditambah dan jika alokasi sumberdaya dapat disempurnakan.
5) MAHZAB ANGLO SAXON
PERKEMBANGAN PEREKONOMIAN DI
DINDONESIA
1) Orde lama (soekarno)
2) Orde baru (soeharto)
3) Reformasi
4) Sekarang
TUGAS : KE-2
SISTEM PEREKONOMIAN
1) PEREKONOMIAN TERENCANA
KOMUNIS/SOSIALIS: adalah
sistem yang mengharuskan pemerintah memiliki dan menggunakan seluruh faktor
produksi, namun kepemilikan hanya sementara.
Negara penganut: Uni sovyet,
RRC, Kuba, Vietnam, Korea Utara
2) PEREKONOMIAN PASAR
KAPITALIS/LIBERALIS:
Menciptakan sebuah lingkungan dimana produsen dan konsumen bebas menjual dan
membeli barang yang mereka inginkan (dalam batas tertentu) sebagai
akibatnya,harga barang yang di produksi dan harga yang berlaku ditentukan oleh
mekanisme permintaan dan penawaran.
3) SISTEM EKONOMI CAMPURAN
Merupakan kombinasi logis
dari ketidaksempurnaan kedua sistem ekonomi diatas (libelarisme&sosialis).
Sistem ini mengkombinasikan kebaikan dari kedua sistem tsb. Diantaranya
menyarankan perlunya campurtangan pemerintah secara aktiv dalam kebebasan pihak
swasta dalam melaksanakan kegiatan ekonominya.
TUGAS KE 3
Kemiskinan, inflasi, kesenjangan dan pengangguran diindonesia
1) Kemiskinan
Masalah kemiskinan merupakan
salah satu persoalan mendasar yang menjadi pusat perhatian pemerintah di negara
manapun. Salah satu aspek penting untuk mendukung strategi penanggulangan
kemiskinan adalah tersedianya data kemiskinan yang akurat dan tepat sasaran.
Pengukuran kemiskinan yang dapat dipercaya dapat menjadi instrumen tangguh bagi
pengambil kebijakan dalam memfokuskan perhatian pada kondisi hidup orang
miskin. Data kemiskinan yang baik dapat digunakan untuk mengevaluasi kebijakan
pemerintah terhadap kemiskinan, membandingkan kemiskinan antar waktu dan
daerah, serta menentukan target penduduk miskin dengan tujuan untuk memperbaiki
posisi mereka.
Kemiskinan
struktural tidak sekedar terwujud dengan kekurangan sandang dan pangan saja,
kemiskinan juga meliputi kekurangan fasilitas pemukiman yang sehat, kekurangan
pendidikan, kekurangan komunikasi dengan dunia sekitarnya, sosial yang mantap.
Soedjatmoko
(1984) memberikan contoh kemiskinan structural; (1) Pola stratifikasi (seperti
dasar pemilikan dan penguasaan tanah) di desa mengurangi atau merusak pola
kerukukan dan ikatan timbal-balik tradisional, (2) Struktur desa nelayan, yang
sangat tergantung pada juragan di desanya sebagai pemilik kapal, dan (3)
Golongan pengrajin di kota kecil atau pedesaan yang tergantung pada orang kota
yang menguasai bahan dan pasarnya. Hal-hal tersebut memiliki implikasi tentang
kemiskinan structural : (1) kebijakan ekonomi saja tidak mencukupi dalam usaha
mengatasi ketimpangan-ketimpangan struktural, dimensi struktural perlu dihadapi
juga terutama di pedesaan; dan (2) perlunya pola organisasi institusi
masyarakat pedesan yang disesuaikan dengan keperluannya, sebaga sarana untuk
mengurangi ketimpangan dan meningkatkan bargaining power, dan perlunya proses Sosial learning yang spesifik dengan kondisi
setempat.
Adam Malik (1980)
mengemukakan bahwa untuk mencari jalan agar struktur masyarakat Indonesia dapat
diubah sedemikian rupa sehingga tidak terdapat lagi di dalamnya kemelaratan structural. Bantuan yang terpenting bagi
golongan masyarakat yang menderita kemiskinan struktural adalah bantuan agar
mereka kemudian mampu membantu dirinya sendiri. Bagaimanapun kegiatan
pembangunan yang berorientasi pertumbuhan maupun pemerataan tidak dapat
mengihilangkan adanya kemiskinan struktural.
Pada hakekatnya
perbedaan antara si kaya dengan si miskin tetap akan ada, dalam sistem sosial
ekonomi manapun. Yang lebih diperlukan adalah bagaimana lebih memperkecil
kesenjangan sehingga lebih mendekati perasaan keadilan sosial. Sudjatmoko
(1984) berpendapat bahwa, pembangunan yang semata-mata mengutamakan pertumbuhan
ekonomi akan melanggengkan ketimpangan struktural. Pola netes ke bawah memungkinkan
berkembangnya perbedaan ekonomi, dan prilaku pola mencari nafkah dari pertanian
ke non pertanian, tetapi proses ini akan lamban dan harus diikuti dengan
pertumbuhan yang tinggi. Kemiskinan tidak dapat diatasi hanya dengan membantu
golongan miskin saja, tanpa menghadapi dimensi-dimensi struktural seperti
ketergntungan, dan eksploitasi. Permasalahannya adalah dimensi-dimensi
struktural manakah yang mempengarhui secara langsung terjadinya kemiskinan,
bagaimana ketepatan dimensi untuk kondisi sosial budaya setempat.
2)
Kesenjangan
Semenjak
Orde Baru berkuasa, ada beberapa kebijakan yang diterapkan dalam bidang
ekonomi. Salah satu kebijakan adalah memacu pertumbuhan ekonomi dengan
mengeluarkan undang-undang Penanaman Modal Asing dengan memberikan persyaratan
dan peraturan-peraturan yang lebih ringan dan menarik kepada investor
dibandingkan dengan kebijakan sebelumnya. Kegiatan industri meningkat tajam dan
sangat pada GDP mengalami kenaikan dari sekitar 9 persen pada tahun 1970
menjadi sekitar 17 persen pada tahun 1992 (Booth dan McCawley, 1986:82 dan
Sjahrir 1993:16). Pertumbuhan ekonomi juga mengalami kenaikan. Pendek kata,
selama Orde Baru perekonomian mengalamii kemajuan pesat. Namun, bersamaan
dengan itu ketimpangan sosial atau sekelompok kecil masyarakat, terutama mereka
yang memiliki akses dengan penguasa politik dan ekonomi, sedangkan sebagian
besar yang kurang atau hanya memperoleh sedikit manfaat. Bahkan, ada masyarakat
merasa dirugikan dan tidak mendapat manfaat sama sekali. Kesenjangan sosial
semakin terasa mengkristal dengan munculnya gejala monopoli. Monopoli dan
oligopoly dan memperkecil akses usaha kecil untuk menggembangkan usaha mereka. Menurut Revrisond Baswer (dikutip
dalam Bernes (1995:1) hampir seluruh cabang produksi dikuasai oleh perusahaan
konglomerat. Perusahaan-perusahaan besar konglomerat menguasai berbagai
kegiatan produksi murni dari produksi, eksploitasi hasil hutan, konstruksi,
industri otomotif, transpotasi, perhotelan, makanan, perbankan, jasa-jasa
keuangan, dan media komunikasi. Diperkirakan 200 konglomerat menguasai 58
persen PDB. Usaha-usaha rakyat yang kebanyakan kecil dan tradisional hanya
menguasai 8 persen. Kesenjangan sosial ini tidak hanya mengganggu pertumbuhan
ekonomi rakyat tetapi menyebabkan ekonomi rakyat mengalami proses
marjinalisasi. Selain kebijakan ekonomi, kebijakan yang diduga turut
menstrimulir kesenjangan social adalah kebijakan penataan lahan (tata ruang).
Penerapan kebijakan penataan lahan selama ini belum dapat mendatangkan manfaat
bagi masyarakat. Berbagai kekuatan dan kepentingan telah mempengaruhi dalam
penerapan. Tarik menarik berbagai kekuatan dan kepentingan telah menimbulkan
konflik antara pengusaha besar dan masyarakat. Dalam konflik acapkali
kepentingan masyarakat (publik) diabaikan dan cenderung mengutamakan
kepentingan sekelompok orang (pengusaha). Penelitian Suhendar (1994)
menyimpulkan bahwa: ”Kooptasi tanah-tanah : terutama di pedesaan oleh kekuatan
besar ekonomi dan luar komunitas semakin menggejala. Pembangunan sektor
ekonomi, seperti pembangunan kawasan industri, pabrik-pabrik, sarana wisata
telah menyita banyak lahan penduduk. Demikian pula, instansi-instansi
pemerintah memerlukan tanah untuk pembangunan perkantoran, instruktural
ekonomi, fasilitas sosial, perumahan, dan lain-lain. Di perkotaan, pemilik
modal (konglomerat) bekerja sama dengan birokrasi membeli tanah-tanah penduduk
untuk kepentingan pembangunan perumahan mewah, pusat perbelanjaan dan lain-lain.
Begitu pula di pedesaan pemilik modal menggusur penduduk dan memanfaatkan Iahan
untuk kepentingan agroindustri, perumahan mewah, dan lapangan golf. Dalam
banyak kasus, banyak tanah negara yang selama ini dikuasai penduduk dengan
status tidak jelas di jadikan sasaran dan cara termudah untuk menggusur
penduduk” Dampak dari penerapan kebijakan penatagunaan lahan antara lain adalah
terjadinya marjinalisasi dan pemiskinan masyarakat desa yang tanahnya
dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan yang dalam banyak hal belum dan kurang
dapat memberikan keuntungan ekonomis bagi rakyat.
3)
Inflasi
Inflasi dan perekonomian Indonesia sangat saling berkaitan. Apabila tingkat inflasi tinggi,
sudah dipastikan akan memengaruhi pertumbuhan ekonomi, dimana akan melambatnya
laju pertumbuhan ekonomi. Inflasi di Indonesia diumpamakan seperti penyakit endemis dan berakar di sejarah. Tingkat inflasi diMalaysia dan Thailand senantiasa lebih rendah. Inflasi di Indonesia tinggi sekali di zaman
PresidenSoekarno, karena kebijakan fiskal dan moneter sama
sekali tidak prudent (“kalau perlu uang, cetak saja”). Di zaman Soeharto, pemerintah berusaha menekan inflasi - akan tetapi tidak bisa di bawah
10 persen setahun rata-rata, antara lain oleh karena Bank Indonesia masih punya misi ganda, antara lain sebagai agent of development, yang bisa
mengucurkan kredit likuiditas tanpa batas. Baru di zaman reformasi, mulai di
zaman Presiden Habibie maka fungsi Bank Indonesia mengutamakan penjagaan nilairupiah. Tetapi karena sejarah dan karena inflationary
expectations masyarakat (yang
bertolak ke belakang, artinya bercermin kepada sejarah) maka “inflasi inti”
masih lebih besar daripada 5 persen setahun.
Tanda-tanda
perekonomian mulai mengalami penurunan adalah ditahun 1997 dimana pada masa itulah awal terjadinya krisis. Saat itu
pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya berkisar pada level 4,7 persen, sangat
rendah dibandingkan tahun sebelumnya yang 7,8 persen. Kondisi keamanan yang
belum kondusif akan sangat memengaruhi iklim investasi di Indonesia. Mungkin hal itulah yang terus diperhatikan oleh
pemerintah. Hal ini sangat berhubungan dengan aktivitas kegiatan ekonomi yang berdampak pada penerimaan negara serta pertumbuhan
ekonominya. Adanya peningkatan pertumbuhan ekonomi yang diharapkan akan
menjanjikan harapan bagi perbaikan kondisi ekonomi dimasa mendatang. Bagi
Indonesia, dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi maka harapan meningkatnya
pendapatan nasional (GNP), pendapatan persaingan kapita akan semakin meningkat,
tingkat inflasi dapat ditekan, suku bunga akan berada pada tingkat wajar dan
semakin bergairahnya modal bagi dalam negeri maupun luar negeri. Namun semua itu bisa terwujud apabila kondisi
keamanan dalam negeri benar-benar telah kondusif. Kebijakan pemerintah saat ini
di dalam pemberantasan terorisme, serta
pemberantasan korupsi sangat turut membantu bagi pemulihan perekonomian.
Pertumbuhan ekonomi yang merupakan salah satu indikator makro ekonomi
menggambarkan kinerja perekonomian suatu negara akan menjadi prioritas utama
bila ingin menunjukkan kepada pihak lain bahwa aktivitas ekonomi sedang
berlangsung dengan baik pada negaranya
4) Pengangguran
Tiga Faktor
Mendasar Penyebab Masih Tingginya Pengangguran di Indonesia
Ketiga faktor tersebut
adalah, ketidaksesuaian antara hasil yang dicapai antara pendidikan dengan
lapangan kerja, ketidakseimbangan demand (permintaan) dan supply (penawaran)
dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang dihasilkan masih rendah, kata
Darlaini di Serang, Jum’at.
Ia menjelaskan, lapangan pekerjaan yang membutuhkan tenaga kerja umumnya tidak sesuai dengan tingkat pendidikan atau ketrampilan yang dimiliki.
Ia menjelaskan, lapangan pekerjaan yang membutuhkan tenaga kerja umumnya tidak sesuai dengan tingkat pendidikan atau ketrampilan yang dimiliki.
“Umumnya perusahaan
atau penyedia lapangan kerja membutuhkan tenaga yang siap pakai, artinya sesuai
dengan pendidikan dan ketrampilannya, namun dalam kenyataan tidak banyak tenaga
kerja yang siap pakai tersebut. Justru yang banyak adalah tenaga kerja yang
tidak sesuai dengan job yang disediakan,” katanya.
Dosen di Universitas
Sultan Agung Tirtayasa (Untirta) ini juga mengatakan bahwa pengangguran masih
tinggi karena permintaan kerja sangat sedikit dibandingkan tenaga kerja yang
tersedia.
Penyebab lain, kata
dia, kualitas SDM itu sendiri yang tidak sesuai dengan yang diharapkan di
lapangan, antara lain dikarenakan penciptaan SDM oleh perguruan tinggi yang
belum memadai, atau belum mencapai standar yang ditetapkan.
Menurut dia, SDM yang
tidak memadai ini bisa disebabkan kurikulum perguruan tinggi yang tidak sesuai
dengan yang dibutuhkan industri, dan juga anggaran yang disediakan pemerintah
untuk sektor pendidikan yang masih rendah sehingga yang dihasilkanpun tidak
mencapai ‘buah’ yang maksimal.
Mensiasati untuk
meminimalisasikan pengangguran di Indonesia, Pembantu Dekan I di Fakultas
Ekonomi Untirta ini mengatakan, para pendidik di perguruan tinggi jangan lagi
berorientasi pada penciptaan tenaga kerja, tetapi harus diarahkan penciptaan
terhadap lapangan kerja atau kewirausahawan.
Di Untirta, kata
Darlaini, telah dibentuk ‘Enterprenuer University’ atau Universitas
kewirausahawan, sebagai antisipasi untuk membawa mahasiswa yang tidak lagi
berorientasi pada mencari kerja, tetapi diarahkan untuk dapat menjadi pencipta
usaha.
“Kita berharap
mahasiswa tersebut jika telah lulus dapat mandiri dengan membuka usaha sendiri
sesuai dengan ilmu yang diperolehnya. Bukan lagi tamatan universitas pencari
kerja, tetapi pencipta kerja,” kata Darlaini seraya menambahkan walaupun tidak
mudah karena butuh modal dan keberanian mengambil resiko, tetapi cara tersebut
diperlukan dalam masa sulit mencari kerja seperti saat ini.
"Siapa yang mempelopori satu kebiasaan yang buruk dalam islam, maka dia mendapatkan dosa keburukan itu, dan dosa setiap orang yang melakukan keburukan itu karena ulahnya, tanpa dikurangi sedikitpun dosa mereka.” (HR. Muslim).
BalasHapusBerbahaya sekali orang yang belum faham hukum syari'ah trading forex, Bisa-bisa sesat menyesatkan sehingga jariyah dosa yang akan didapat. Sumber : rekap materi shorf syari'ah https://t.me/rekapanmateritradingfullsyariah
Bisnis di sektor ini tidak lain adalah haram, haramnya apa ? JUDI , judi bagaimana? Judi karena
1. Forex adalah sebuah wahana tebak² harga yang sifatnya *DERIVATIF (CFD) yang sungguh _MANIPULATIF_ dimana chart/bahkan Analisis² anda sekalipun hanya sebatas awang² karena biarpun POSISI Buy/Sell juragan² masuk 1000 TRILIUN pun tidak merubah fundamental* apa² dalam realita yang terjadi kan, misal anda posisi sell maka sekejap USD anjlok nilainya sampai 1$ = rp. 1000 APA BISA SEPERTI ITU? Bahkan FOREX berbeda dengan mata uang sama sekali, apa bisa Posisi FOREX anda di tukarkan dengan barang/berbelanja? Apabisa currency misal EURO anda di cairkan di ATM atau Bank EURO juga layaknya Valas? FOREX tidak menghasilkan KEMANFAATAN SAMA SEKALI SELAIN JUDI, berbeda misal SAHAM, TOKEN, PULSA, SALDO BANK bukan begitu?
2. Margin Call sama dengan Judi² lainya dimana di batas durasi/ posisi yang di tentukan tebakan anda salah maka akan hilang semua modal di posisi anda apa artinya itu? *SAMA SAJA DENGAN ZERO SUM pada judi² gaplek judi bola dan ayam prinsipnya sama kalau anda kalah hilang lah uang anda* , ada bedanya? Apa pernah anda menahan Open Posisi Selama SEMINGGU? SEBULAN? SETAHUN? Itu bukti forex hanyalah JUDI bukan BISNIS JUAL BELI
3. Selain mata uang termasuk jenis Barang Ribawi (yaitu FULUS selain DINAR&DIRHAM) yang tatacara penukaranya sangat ketat syari'ahnya (harus tunai, harus bernominal sama di jenis uang yg sama dll.) Apa mungkin juga anda tidak menggunakan fasilitas lainya dalam forex yang juga HARAM misal
LEVRAGE (pinjaman broker yang di bayar bunga),
CALL/PUT (Menjual posisi yang belum dimiliki di Option biasanya)
SWAP (Biaya terhadap suku bunga acuan tergantung Posisi)
NDD (No Dealing Desk ini yang paling berbahaya BROKER ANDA ADALAH MUSUH ANDA SENDIRI, DENGAN CHART BUATAN SENDIRI, SERVER SENDIRI, LOSS PROFIT PUN SETTINGAN BROKER SENDIRI)
Tolong menolong dalam riba, berarti tolong menolong dalam transaksi yg harom dengan sepakat ulama.
Ibnu Qudamah mengatakan,
ﻛﻞُّ ﻗﺮﺽٍ ﺷﺮﻁَ ﻓﻴﻪ ﺃﻥ ﻳﺰﻳﺪَﻩ – ﻓﻬﻮ ﺣﺮﺍﻡ ﺑﻐَﻴْﺮ ﺧﻼﻑ
Semua utang yang mempersyaratkan harus ada tambahan, hukumnya harom tanpa ada perbedaan pendapat. (al-Mughni, 4/390).
لاَ تَزُولُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ عُمْرِهِ فِيمَا أَفْنَاهُ وَعَنْ عِلْمِهِ فِيمَا فَعَلَ وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيمَا أَنْفَقَهُ وَعَنْ جِسْمِهِ فِيمَا أَبْلاَهُ
“Kedua kaki seorang hamba tidaklah beranjak pada hari kiamat hingga ia ditanya mengenai: (1) umurnya di manakah ia habiskan, (2) ilmunya di manakah ia amalkan, (3) hartanya bagaimana ia peroleh dan (4) di mana ia infakkan dan (5) mengenai tubuhnya di manakah usangnya.” (HR. Tirmidzi no. 2417, dari Abi Barzah Al Aslami. Syaikh Al Albani : shohih)