Rabu, 01 Agustus 2012

Mahzab-Mahzab EKONOMI


TUGAS  PEREKONOMIAN  INDONESIA
OLEH DOSEN
BPK. SRIYANTO
NAMA  : KURNIA NURBAITI
KELAS  : 4B
TUGAS           : KE-1
MAHZAB-MAHZAB EKONOMI
1)      MAHZAB MERKENTILISME (tahun 1500-1800)
Tokoh: Thomas Mun (1571-1641) inggris
Kelompok merkentilis ini menyarankan agar inggris menggunakan surplus perdagangan untuk memakmurkan negara secara ekonomi. Seperti dikemukakan Mun, Mun mengatakan bahwa, negara akan menjadi makmur dengan cara yang sama seperti ditempuh oleh sebuah keluarga, dengan penghematan dan menyimpan uang lebih banyak ketimbang yang mereka keluarkan. Mun juga mengatakan bahwa, makanan, pakaian dan mesiu adalah kebutuhan pokok, sehingga menyimpan barang-barang juga akan meningkatkan kemakmuraninggris. Di pihak lain menyimpan barang-barang ini akan membahayakan negara.
Inti dari mahzab ini:
-          Negara harus mendorong ekspor dan memupuk kekayaan dengan merugikan negara lainnya
-          Kolonisasi dan monopolisasi perdagangan harus benar-benar dapat dilaksanakan secara katat untuk memelihara keabadian kaum koloni tuduk dan tergantung kepada negara induk.
-          Harus dibangun pemerintah pusat yang kuat untuk menjamin kebijaksanaan merkentelisme tsb.
-          Perkembangan harus dapat diraih dan dikelola dengan jalan meraih surplus sebesar-besarnya dan penerimaan ekspor barang yang melebihi belanja untuk impor barang.

2)      MAHZAB PHYSIOKRAT (tahun 1756)
Tokohnya: Francois Quesnay (1654-1774)
Mahzab ini diambil dari bahasa yunani, physia berarti alam, dan kratos berarti kekuatan. Quesnay berpendapat bahwa sektor pertanian lebih produktif dari pada sektor manufaktur ini dikritik oleh Adam Smit ia berpendapat bahwa ekonomi dapat di gambarkan menurut tiga kelas/sektor yang berbeda, yang pertama sektor pertanian yang menghasilkan makanan dan bahan mentah dan hasil pertanian lainnya, kedua sektor manufaktur yang memproduksi barang-barang pabrik seperti pakaian dan bangunan serta alat-alat yang diperlukan oleh pertanian dan pekerja pabrik.
Inti dari mahzab ini:
-          Pemilik tanah harus dikenakan pajak dalam bentuk satu macam pajak
-          Tekanan pada sektor pertanian yang produktif memungkinkan terjadinya surplus diatas nilai sumber daya yang digunakan.
-          Pemerintah harus membatasi diri dalam investasinya, dalam perekonomian yang jelas bertentangan dengan kaum merkentelisme maupun feodalis.

3)      MAHZAB SOSIALIS
Tokohnya Saint Simon
Dalam mahzab ini sistem pemilikannya dan pelaksanaannya kolektif atau faktor-faktor produksi biasanya dilakukan oleh pemerintah. Mahzab ini bersifat Utopia dan sebagainTokohnya Saint Simon
Dalam mahzab ini sistem pemilikannya dan pelaksanaannya kolektif atau faktor-faktor produksi biasanya dilakukan oleh pemerintah. Mahzab ini bersifat Utopia dan sebagaian besar penduduknya adalah para Filantopis (kaum menengah) yang memasuki komitmen untuk memperbaiki kehidupan para pekerja, buruh serta kaum miskin. Kaum sosialis mendambakan masyarakat yang lebih trorganisir, yang akan menggantikan anarki akibat dari pasar dan kemiskinan masal masyarakat perkotaan.

4)      MAHZAB KLASIK
Tokohnya David Hume & AdamSmith
Mahzab ini secara umum mengacu pada sekumpulan gagasan ekonomi yang bersumber dari Formulasi David Hume, mahzab ini pada hakikatnya terletak pada gagasan bahwa pertumbuhan ekonomi berlangsung melaliu interaksi antara akumulasi modal dan pengembangan kerja. Akumulasi modal dapat dilakukan dengan menunda atau mengurangi penjualan output dan hal inibaru akan bermanfaat jika dibarengi pengembangan spesialisasi dan pembagian kerja. Perjanjian itu sendiri inti nyaakan dapat ditingkatkan jika modal bisa ditambah dan jika alokasi sumberdaya dapat disempurnakan.

5)      MAHZAB ANGLO SAXON






PERKEMBANGAN PEREKONOMIAN DI DINDONESIA
1)      Orde lama (soekarno)
2)      Orde baru (soeharto)
3)      Reformasi
4)      Sekarang




TUGAS             : KE-2
SISTEM PEREKONOMIAN
1)      PEREKONOMIAN TERENCANA
KOMUNIS/SOSIALIS: adalah sistem yang mengharuskan pemerintah memiliki dan menggunakan seluruh faktor produksi, namun kepemilikan hanya sementara.
Negara penganut: Uni sovyet, RRC, Kuba, Vietnam, Korea Utara
2)      PEREKONOMIAN PASAR
KAPITALIS/LIBERALIS: Menciptakan sebuah lingkungan dimana produsen dan konsumen bebas menjual dan membeli barang yang mereka inginkan (dalam batas tertentu) sebagai akibatnya,harga barang yang di produksi dan harga yang berlaku ditentukan oleh mekanisme permintaan dan penawaran.
3)      SISTEM EKONOMI  CAMPURAN
Merupakan kombinasi logis dari ketidaksempurnaan kedua sistem ekonomi diatas (libelarisme&sosialis). Sistem ini mengkombinasikan kebaikan dari kedua sistem tsb. Diantaranya menyarankan perlunya campurtangan pemerintah secara aktiv dalam kebebasan pihak swasta dalam melaksanakan kegiatan ekonominya.


TUGAS KE 3

Kemiskinan, inflasi, kesenjangan dan pengangguran diindonesia
1)      Kemiskinan
Masalah kemiskinan merupakan salah satu persoalan mendasar yang menjadi pusat perhatian pemerintah di negara manapun. Salah satu aspek penting untuk mendukung strategi penanggulangan kemiskinan adalah tersedianya data kemiskinan yang akurat dan tepat sasaran. Pengukuran kemiskinan yang dapat dipercaya dapat menjadi instrumen tangguh bagi pengambil kebijakan dalam memfokuskan perhatian pada kondisi  hidup orang miskin. Data kemiskinan yang baik dapat digunakan untuk mengevaluasi kebijakan pemerintah terhadap kemiskinan, membandingkan kemiskinan antar waktu dan daerah, serta menentukan target penduduk miskin dengan tujuan untuk memperbaiki posisi mereka.
Kemiskinan struktural tidak sekedar terwujud dengan kekurangan sandang dan pangan saja, kemiskinan juga meliputi kekurangan fasilitas pemukiman yang sehat, kekurangan pendidikan, kekurangan komunikasi dengan dunia sekitarnya, sosial yang mantap.
Soedjatmoko (1984) memberikan contoh kemiskinan structural; (1) Pola stratifikasi (seperti dasar pemilikan dan penguasaan tanah) di desa mengurangi atau merusak pola kerukukan dan ikatan timbal-balik tradisional, (2) Struktur desa nelayan, yang sangat tergantung pada juragan di desanya sebagai pemilik kapal, dan (3) Golongan pengrajin di kota kecil atau pedesaan yang tergantung pada orang kota yang menguasai bahan dan pasarnya. Hal-hal tersebut memiliki implikasi tentang kemiskinan structural : (1) kebijakan ekonomi saja tidak mencukupi dalam usaha mengatasi ketimpangan-ketimpangan struktural, dimensi struktural perlu dihadapi juga terutama di pedesaan; dan (2) perlunya pola organisasi institusi masyarakat pedesan yang disesuaikan dengan keperluannya, sebaga sarana untuk mengurangi ketimpangan dan meningkatkan bargaining power, dan perlunya proses Sosial learning yang spesifik dengan kondisi setempat.
Adam Malik (1980) mengemukakan bahwa untuk mencari jalan agar struktur masyarakat Indonesia dapat diubah sedemikian rupa sehingga tidak terdapat lagi di dalamnya kemelaratan structural. Bantuan yang terpenting bagi golongan masyarakat yang menderita kemiskinan struktural adalah bantuan agar mereka kemudian mampu membantu dirinya sendiri. Bagaimanapun kegiatan pembangunan yang berorientasi pertumbuhan maupun pemerataan tidak dapat mengihilangkan adanya kemiskinan struktural.
Pada hakekatnya perbedaan antara si kaya dengan si miskin tetap akan ada, dalam sistem sosial ekonomi manapun. Yang lebih diperlukan adalah bagaimana lebih memperkecil kesenjangan sehingga lebih mendekati perasaan keadilan sosial. Sudjatmoko (1984) berpendapat bahwa, pembangunan yang semata-mata mengutamakan pertumbuhan ekonomi akan melanggengkan ketimpangan struktural. Pola netes ke bawah memungkinkan berkembangnya perbedaan ekonomi, dan prilaku pola mencari nafkah dari pertanian ke non pertanian, tetapi proses ini akan lamban dan harus diikuti dengan pertumbuhan yang tinggi. Kemiskinan tidak dapat diatasi hanya dengan membantu golongan miskin saja, tanpa menghadapi dimensi-dimensi struktural seperti ketergntungan, dan eksploitasi. Permasalahannya adalah dimensi-dimensi struktural manakah yang mempengarhui secara langsung terjadinya kemiskinan, bagaimana ketepatan dimensi untuk kondisi sosial budaya setempat.
2)      Kesenjangan
Semenjak Orde Baru berkuasa, ada beberapa kebijakan yang diterapkan dalam bidang ekonomi. Salah satu kebijakan adalah memacu pertumbuhan ekonomi dengan mengeluarkan undang-undang Penanaman Modal Asing dengan memberikan persyaratan dan peraturan-peraturan yang lebih ringan dan menarik kepada investor dibandingkan dengan kebijakan sebelumnya. Kegiatan industri meningkat tajam dan sangat pada GDP mengalami kenaikan dari sekitar 9 persen pada tahun 1970 menjadi sekitar 17 persen pada tahun 1992 (Booth dan McCawley, 1986:82 dan Sjahrir 1993:16). Pertumbuhan ekonomi juga mengalami kenaikan. Pendek kata, selama Orde Baru perekonomian mengalamii kemajuan pesat. Namun, bersamaan dengan itu ketimpangan sosial atau sekelompok kecil masyarakat, terutama mereka yang memiliki akses dengan penguasa politik dan ekonomi, sedangkan sebagian besar yang kurang atau hanya memperoleh sedikit manfaat. Bahkan, ada masyarakat merasa dirugikan dan tidak mendapat manfaat sama sekali. Kesenjangan sosial semakin terasa mengkristal dengan munculnya gejala monopoli. Monopoli dan oligopoly dan memperkecil akses usaha kecil untuk menggembangkan usaha mereka. Menurut Revrisond Baswer (dikutip dalam Bernes (1995:1) hampir seluruh cabang produksi dikuasai oleh perusahaan konglomerat. Perusahaan-perusahaan besar konglomerat menguasai berbagai kegiatan produksi murni dari produksi, eksploitasi hasil hutan, konstruksi, industri otomotif, transpotasi, perhotelan, makanan, perbankan, jasa-jasa keuangan, dan media komunikasi. Diperkirakan 200 konglomerat menguasai 58 persen PDB. Usaha-­usaha rakyat yang kebanyakan kecil dan tradisional hanya menguasai 8 persen. Kesenjangan sosial ini tidak hanya mengganggu pertumbuhan ekonomi rakyat tetapi menyebabkan ekonomi rakyat mengalami proses marjinalisasi. Selain kebijakan ekonomi, kebijakan yang diduga turut menstrimulir kesenjangan social adalah kebijakan penataan lahan (tata ruang). Penerapan kebijakan penataan lahan selama ini belum dapat mendatangkan manfaat bagi masyarakat. Berbagai kekuatan dan kepentingan telah mempengaruhi dalam penerapan. Tarik menarik berbagai kekuatan dan kepentingan telah menimbulkan konflik antara pengusaha besar dan masyarakat. Dalam konflik acapkali kepentingan masyarakat (publik) diabaikan dan cenderung mengutamakan kepentingan sekelompok orang (pengusaha). Penelitian Suhendar (1994) menyimpulkan bahwa: ”Kooptasi tanah-tanah : terutama di pedesaan oleh kekuatan besar ekonomi dan luar komunitas semakin menggejala. Pembangunan sektor ekonomi, seperti pembangunan kawasan industri, pabrik-pabrik, sarana wisata telah menyita banyak lahan penduduk. Demikian pula, instansi-instansi pemerintah memerlukan tanah untuk pembangunan perkantoran, instruktural ekonomi, fasilitas sosial, perumahan, dan lain-lain. Di perkotaan, pemilik modal (konglomerat) bekerja sama dengan birokrasi membeli tanah-tanah penduduk untuk kepentingan pembangunan perumahan mewah, pusat perbelanjaan dan lain-­lain. Begitu pula di pedesaan pemilik modal menggusur penduduk dan memanfaatkan Iahan untuk kepentingan agroindustri, perumahan mewah, dan lapangan golf. Dalam banyak kasus, banyak tanah negara yang selama ini dikuasai penduduk dengan status tidak jelas di jadikan sasaran dan cara termudah untuk menggusur penduduk” Dampak dari penerapan kebijakan penatagunaan lahan antara lain adalah terjadinya marjinalisasi dan pemiskinan masyarakat desa yang tanahnya dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan yang dalam banyak hal belum dan kurang dapat memberikan keuntungan ekonomis bagi rakyat.
3)      Inflasi
Inflasi dan perekonomian Indonesia sangat saling berkaitan. Apabila tingkat inflasi tinggi, sudah dipastikan akan memengaruhi pertumbuhan ekonomi, dimana akan melambatnya laju pertumbuhan ekonomi. Inflasi di Indonesia diumpamakan seperti penyakit endemis dan berakar di sejarah. Tingkat inflasi diMalaysia dan Thailand senantiasa lebih rendah. Inflasi di Indonesia tinggi sekali di zaman PresidenSoekarno, karena kebijakan fiskal dan moneter sama sekali tidak prudent (“kalau perlu uang, cetak saja”). Di zaman Soeharto, pemerintah berusaha menekan inflasi - akan tetapi tidak bisa di bawah 10 persen setahun rata-rata, antara lain oleh karena Bank Indonesia masih punya misi ganda, antara lain sebagai agent of development, yang bisa mengucurkan kredit likuiditas tanpa batas. Baru di zaman reformasi, mulai di zaman Presiden Habibie maka fungsi Bank Indonesia mengutamakan penjagaan nilairupiah. Tetapi karena sejarah dan karena inflationary expectations masyarakat (yang bertolak ke belakang, artinya bercermin kepada sejarah) maka “inflasi inti” masih lebih besar daripada 5 persen setahun.
Tanda-tanda perekonomian mulai mengalami penurunan adalah ditahun 1997 dimana pada masa itulah awal terjadinya krisis. Saat itu pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya berkisar pada level 4,7 persen, sangat rendah dibandingkan tahun sebelumnya yang 7,8 persen. Kondisi keamanan yang belum kondusif akan sangat memengaruhi iklim investasi di Indonesia. Mungkin hal itulah yang terus diperhatikan oleh pemerintah. Hal ini sangat berhubungan dengan aktivitas kegiatan ekonomi yang berdampak pada penerimaan negara serta pertumbuhan ekonominya. Adanya peningkatan pertumbuhan ekonomi yang diharapkan akan menjanjikan harapan bagi perbaikan kondisi ekonomi dimasa mendatang. Bagi Indonesia, dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi maka harapan meningkatnya pendapatan nasional (GNP), pendapatan persaingan kapita akan semakin meningkat, tingkat inflasi dapat ditekan, suku bunga akan berada pada tingkat wajar dan semakin bergairahnya modal bagi dalam negeri maupun luar negeri. Namun semua itu bisa terwujud apabila kondisi keamanan dalam negeri benar-benar telah kondusif. Kebijakan pemerintah saat ini di dalam pemberantasan terorisme, serta pemberantasan korupsi sangat turut membantu bagi pemulihan perekonomian. Pertumbuhan ekonomi yang merupakan salah satu indikator makro ekonomi menggambarkan kinerja perekonomian suatu negara akan menjadi prioritas utama bila ingin menunjukkan kepada pihak lain bahwa aktivitas ekonomi sedang berlangsung dengan baik pada negaranya
4)      Pengangguran
Tiga Faktor Mendasar Penyebab Masih Tingginya Pengangguran di Indonesia
Ketiga faktor tersebut adalah, ketidaksesuaian antara hasil yang dicapai antara pendidikan dengan lapangan kerja, ketidakseimbangan demand (permintaan) dan supply (penawaran) dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang dihasilkan masih rendah, kata Darlaini di Serang, Jum’at.
Ia menjelaskan, lapangan pekerjaan yang membutuhkan tenaga kerja umumnya tidak sesuai dengan tingkat pendidikan atau ketrampilan yang dimiliki.
“Umumnya perusahaan atau penyedia lapangan kerja membutuhkan tenaga yang siap pakai, artinya sesuai dengan pendidikan dan ketrampilannya, namun dalam kenyataan tidak banyak tenaga kerja yang siap pakai tersebut. Justru yang banyak adalah tenaga kerja yang tidak sesuai dengan job yang disediakan,” katanya.
Dosen di Universitas Sultan Agung Tirtayasa (Untirta) ini juga mengatakan bahwa pengangguran masih tinggi karena permintaan kerja sangat sedikit dibandingkan tenaga kerja yang tersedia.
Penyebab lain, kata dia, kualitas SDM itu sendiri yang tidak sesuai dengan yang diharapkan di lapangan, antara lain dikarenakan penciptaan SDM oleh perguruan tinggi yang belum memadai, atau belum mencapai standar yang ditetapkan.
Menurut dia, SDM yang tidak memadai ini bisa disebabkan kurikulum perguruan tinggi yang tidak sesuai dengan yang dibutuhkan industri, dan juga anggaran yang disediakan pemerintah untuk sektor pendidikan yang masih rendah sehingga yang dihasilkanpun tidak mencapai ‘buah’ yang maksimal.
Mensiasati untuk meminimalisasikan pengangguran di Indonesia, Pembantu Dekan I di Fakultas Ekonomi Untirta ini mengatakan, para pendidik di perguruan tinggi jangan lagi berorientasi pada penciptaan tenaga kerja, tetapi harus diarahkan penciptaan terhadap lapangan kerja atau kewirausahawan.
Di Untirta, kata Darlaini, telah dibentuk ‘Enterprenuer University’ atau Universitas kewirausahawan, sebagai antisipasi untuk membawa mahasiswa yang tidak lagi berorientasi pada mencari kerja, tetapi diarahkan untuk dapat menjadi pencipta usaha.
“Kita berharap mahasiswa tersebut jika telah lulus dapat mandiri dengan membuka usaha sendiri sesuai dengan ilmu yang diperolehnya. Bukan lagi tamatan universitas pencari kerja, tetapi pencipta kerja,” kata Darlaini seraya menambahkan walaupun tidak mudah karena butuh modal dan keberanian mengambil resiko, tetapi cara tersebut diperlukan dalam masa sulit mencari kerja seperti saat ini.






1 komentar:

  1. "Siapa yang mempelopori satu kebiasaan yang buruk dalam islam, maka dia mendapatkan dosa keburukan itu, dan dosa setiap orang yang melakukan keburukan itu karena ulahnya, tanpa dikurangi sedikitpun dosa mereka.” (HR. Muslim).

    Berbahaya sekali orang yang belum faham hukum syari'ah trading forex, Bisa-bisa sesat menyesatkan sehingga jariyah dosa yang akan didapat. Sumber : rekap materi shorf syari'ah https://t.me/rekapanmateritradingfullsyariah

    Bisnis di sektor ini tidak lain adalah haram, haramnya apa ? JUDI , judi bagaimana? Judi karena
    1. Forex adalah sebuah wahana tebak² harga yang sifatnya *DERIVATIF (CFD) yang sungguh _MANIPULATIF_ dimana chart/bahkan Analisis² anda sekalipun hanya sebatas awang² karena biarpun POSISI Buy/Sell juragan² masuk 1000 TRILIUN pun tidak merubah fundamental* apa² dalam realita yang terjadi kan, misal anda posisi sell maka sekejap USD anjlok nilainya sampai 1$ = rp. 1000 APA BISA SEPERTI ITU? Bahkan FOREX berbeda dengan mata uang sama sekali, apa bisa Posisi FOREX anda di tukarkan dengan barang/berbelanja? Apabisa currency misal EURO anda di cairkan di ATM atau Bank EURO juga layaknya Valas? FOREX tidak menghasilkan KEMANFAATAN SAMA SEKALI SELAIN JUDI, berbeda misal SAHAM, TOKEN, PULSA, SALDO BANK bukan begitu?

    2. Margin Call sama dengan Judi² lainya dimana di batas durasi/ posisi yang di tentukan tebakan anda salah maka akan hilang semua modal di posisi anda apa artinya itu? *SAMA SAJA DENGAN ZERO SUM pada judi² gaplek judi bola dan ayam prinsipnya sama kalau anda kalah hilang lah uang anda* , ada bedanya? Apa pernah anda menahan Open Posisi Selama SEMINGGU? SEBULAN? SETAHUN? Itu bukti forex hanyalah JUDI bukan BISNIS JUAL BELI

    3. Selain mata uang termasuk jenis Barang Ribawi (yaitu FULUS selain DINAR&DIRHAM) yang tatacara penukaranya sangat ketat syari'ahnya (harus tunai, harus bernominal sama di jenis uang yg sama dll.) Apa mungkin juga anda tidak menggunakan fasilitas lainya dalam forex yang juga HARAM misal
    LEVRAGE (pinjaman broker yang di bayar bunga),
    CALL/PUT (Menjual posisi yang belum dimiliki di Option biasanya)
    SWAP (Biaya terhadap suku bunga acuan tergantung Posisi)
    NDD (No Dealing Desk ini yang paling berbahaya BROKER ANDA ADALAH MUSUH ANDA SENDIRI, DENGAN CHART BUATAN SENDIRI, SERVER SENDIRI, LOSS PROFIT PUN SETTINGAN BROKER SENDIRI)

    Tolong menolong dalam riba, berarti tolong menolong dalam transaksi yg harom dengan sepakat ulama.
    Ibnu Qudamah mengatakan,

    ﻛﻞُّ ﻗﺮﺽٍ ﺷﺮﻁَ ﻓﻴﻪ ﺃﻥ ﻳﺰﻳﺪَﻩ – ﻓﻬﻮ ﺣﺮﺍﻡ ﺑﻐَﻴْﺮ ﺧﻼﻑ

    Semua utang yang mempersyaratkan harus ada tambahan, hukumnya harom tanpa ada perbedaan pendapat. (al-Mughni, 4/390).

    لاَ تَزُولُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتَّى يُسْأَلَ عَنْ عُمْرِهِ فِيمَا أَفْنَاهُ وَعَنْ عِلْمِهِ فِيمَا فَعَلَ وَعَنْ مَالِهِ مِنْ أَيْنَ اكْتَسَبَهُ وَفِيمَا أَنْفَقَهُ وَعَنْ جِسْمِهِ فِيمَا أَبْلاَهُ

    “Kedua kaki seorang hamba tidaklah beranjak pada hari kiamat hingga ia ditanya mengenai: (1) umurnya di manakah ia habiskan, (2) ilmunya di manakah ia amalkan, (3) hartanya bagaimana ia peroleh dan (4) di mana ia infakkan dan (5) mengenai tubuhnya di manakah usangnya.” (HR. Tirmidzi no. 2417, dari Abi Barzah Al Aslami. Syaikh Al Albani : shohih)

    BalasHapus