Capital Asset Pricing
Model (CAPM)
Adalah Sebuah model yang menggambarkan hubungan antara risiko
dan return yang diharapkann, model ini digunakan dalam penilaian harga
sekuritas. Model CAPM merupakan
pengembangan teori portofolio yang dikemukan oleh Markowitz dengan
memperkenalkan istilah baru yaitu risiko sistematik (systematic risk) dan
risiko spesifik/risiko tidak sistematik (spesific risk /unsystematic risk).
Capital Asset Pricing Model (CAPM) memberikan prediksi yang tepat antara
hubungan risiko sebuah aset dan tingkat harapan pengembalian (expected return).
Walaupun Capital Asset Pricing Model belum dapat dibuktikan secara empiris,
Capital Asset Pricing Model sudah luas digunakan karena Capital Asset Pricing
Model akurasi yang cukup pada aplikasi penting.
Capital Asset Pricing Model
mengasumsikan bahwa para investor adalah perencana pada suatu periode tunggal
yang memiliki persepsi yang sama mengenai keadaan pasar dan mencari
mean-variance dari portofolio yang optimal. Capital Asset Pricing Model juga mengasumsikan
bahwa pasar saham yang ideal adalah pasar saham yang besar, dan para investor
adalah para price-takers, tidak ada pajak maupun biaya transaksi, semua aset
dapat diperdagangkan secara umum, dan para investor dapat meminjam maupun
meminjamkan pada jumlah yang tidak terbatas pada tingkat suku bunga tetap yang
tidak berisiko (fixed risk free rate). Dengan asumsi ini, semua investor
memiliki portofolio yang risikonya identik.
Capital Asset Pricing Model
menyatakan bahwa dalam keadaan ekuilibrium, portofolio pasar adalah tangensial
dari rata-rata varians portofolio. Sehingga strategi yang efisien adalah
passive strategy. Capital Asset Pricing Model berimplikasi bahwa premium risiko
dari sembarang aset individu atau portofolio adalah hasil kali dari risk
premium pada portofolio pasar dan koefisien beta
Risiko dan Return
Keinginan utama dari investor adalah
meminimalkan risiko dan meningkatkan perolehan (minimize risk and maximize
return). Asumsi umum bahwa investor individu yang rasional adalah seorang yang
tidak menyukai risiko (risk aversive), sehingga investasi yang berisiko harus
dapat menawarkan tingkat perolehan yang tinggi (higher rates of return), oleh
karena itu investor sangat membutuhkan informasi mengenai risiko dan
pengembalian yang diinginkan.
Risiko
investasi yang dihadapi oleh investor (Rose, Peter S., dan Marquis, Milton H.
2006. Money and Capital Markets, Ninth Edition, p 277-280):
1. Market Risk (risiko pasar), sering disebut juga sebagai interest rate risk, nilai investasi akan menjadi turun ketika suku bunga meningkat mengakibatkan pemilik investasi mengalami capital loss.
2. Reinvestment risk, risiko yang disebabkan sebuah aset akan memiliki yield yang lebih sedikit pada beberapa waktu di masa yang akan datang.
3. Default risk. Risiko apabila penerbit aset gagal membayar bunga atau bahkan pokok aset.
4. Inflation risk. Risiko menurunya nilai riil aset karena inflasi.
5. Currency risk. Risiko menurunnya nilai aset karena penurunan nilai tukar mata uang yang dipakai oleh aset.
6. Political risk. Risiko menurunya nilai aset karena perubahan dalam peraturan atau hukum karena perubahan kebijakan pemerintah atau perubahan penguasa
1. Market Risk (risiko pasar), sering disebut juga sebagai interest rate risk, nilai investasi akan menjadi turun ketika suku bunga meningkat mengakibatkan pemilik investasi mengalami capital loss.
2. Reinvestment risk, risiko yang disebabkan sebuah aset akan memiliki yield yang lebih sedikit pada beberapa waktu di masa yang akan datang.
3. Default risk. Risiko apabila penerbit aset gagal membayar bunga atau bahkan pokok aset.
4. Inflation risk. Risiko menurunya nilai riil aset karena inflasi.
5. Currency risk. Risiko menurunnya nilai aset karena penurunan nilai tukar mata uang yang dipakai oleh aset.
6. Political risk. Risiko menurunya nilai aset karena perubahan dalam peraturan atau hukum karena perubahan kebijakan pemerintah atau perubahan penguasa
Saham berisiko dapat dikombinasi dalam sebuah portfolio
menjadi investasi yang lebih rendah risiko daripada saham biasa tunggal
Persamaan CAPM
Persamaan risiko dan perolehan
(Equation Risk and Return) adalah :
Rs = Rf + Rp
Rs = Expected Return on a given
risky security
Rf = Risk-free rate
Rp = Risk premium
Bila nilai β = 1 artinya adanya
hubungan yang sempurna dengan kinerja seluruh pasar seperti yang diukur indek
pasar (market index), contohnya nilai yang diukur oleh Dow-Jones Industrials
dan Standard and Poor’s 500-stock-index. Hubungan ini dapat digambarkan dalam
contoh pada gambar.
β adalah ukuran dari hubungan
paralel dari sebuah saham biasa dengan seluruh tren dalam pasar saham.
Bila β > 1.00 artinya saham
cenderung naik dan turun lebih tinggi daripada pasar.
β < 1.00 artinya saham cenderung
naik dan turun lebih rendah daripada indek pasar secara umum (general market
index).
REKSADANA
Reksa dana merupakan salah satu alternatif investasi bagi masyarakat
pemodal, khususnya pemodal kecil dan pemodal yang tidak memiliki banyak waktu
dan keahlian untuk menghitung risiko atas investasi mereka. Reksa Dana
dirancang sebagai sarana untuk menghimpun dana dari masyarakat yang memiliki
modal, mempunyai keinginan untuk melakukan investasi, namun hanya memiliki
waktu dan pengetahuan yang terbatas. Selain itu Reksa Dana juga diharapkan
dapat meningkatkan peran pemodal lokal untuk berinvestasi di pasar modal
Indonesia.
Umumnya, Reksa Dana diartikan sebagai Wadah yang dipergunakan untuk
menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya di investasikan dalam
portofolio Efek oleh Manajer Investasi.
Mengacu kepada Undang-Undang Pasar Modal No. 8 Tahun 1995, pasal 1
ayat (27) didefinisikan bahwa Reksa Dana adalah wadah yang dipergunakan
untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan
dalam portofolio efek oleh manajer investasi.
Ada tiga hal yang terkait dari definisi tersebut yaitu, Pertama, adanya dana dari masyarakat pemodal. Kedua, dana tersebut diinvestasikan dalam portofolio efek, dan Ketiga, dana tersebut dikelola oleh manajer investasi.
Ada tiga hal yang terkait dari definisi tersebut yaitu, Pertama, adanya dana dari masyarakat pemodal. Kedua, dana tersebut diinvestasikan dalam portofolio efek, dan Ketiga, dana tersebut dikelola oleh manajer investasi.
Dengan demikian, dana yang ada dalam Reksa Dana merupakan dana bersama
para pemodal, sedangkan manajer investasi adalah pihak yang dipercaya untuk
mengelola dana tersebut.
KEUNTUNGAN DAN RISIKO
Manfaat yang diperoleh pemodal jika melakukan investasi dalam Reksa
Dana, antara lain:
Pertama, pemodal walaupun tidak memiliki dana yang cukup besar dapat melakukan diversifikasi investasi dalam Efek, sehingga dapat memperkecil risiko. Sebagai contoh, seorang pemodal dengan dana terbatas dapat memiliki portfolio obligasi, yang tidak mungkin dilakukan jika tidak tidak memiliki dana besar. Dengan Reksa Dana, maka akan terkumpul dana dalam jumlah yang besar sehingga akan memudahkan diversifikasi baik untuk instrumen di pasar modal maupun pasar uang, artinya investasi dilakukan pada berbagai jenis instrumen seperti deposito, saham, obligasi.
Kedua, Reksa Dana mempermudah pemodal untuk melakukan investasi di pasar modal. Menentukan saham-saham yang baik untuk dibeli bukanlah pekerjaan yang mudah, namun memerlukan pengetahuan dan keahlian tersendiri, dimana tidak semua pemodal memiliki pengetahuan tersebut.
Ketiga, Efisiensi waktu. Dengan melakukan investasi pada Reksa Dana dimana dana tersebut dikelola oleh manajer investasi profesional, maka pemodal tidak perlu repot-repot untuk memantau kinerja investasinya karena hal tersebut telah dialihkan kepada manajer investasi tersebut.
Pertama, pemodal walaupun tidak memiliki dana yang cukup besar dapat melakukan diversifikasi investasi dalam Efek, sehingga dapat memperkecil risiko. Sebagai contoh, seorang pemodal dengan dana terbatas dapat memiliki portfolio obligasi, yang tidak mungkin dilakukan jika tidak tidak memiliki dana besar. Dengan Reksa Dana, maka akan terkumpul dana dalam jumlah yang besar sehingga akan memudahkan diversifikasi baik untuk instrumen di pasar modal maupun pasar uang, artinya investasi dilakukan pada berbagai jenis instrumen seperti deposito, saham, obligasi.
Kedua, Reksa Dana mempermudah pemodal untuk melakukan investasi di pasar modal. Menentukan saham-saham yang baik untuk dibeli bukanlah pekerjaan yang mudah, namun memerlukan pengetahuan dan keahlian tersendiri, dimana tidak semua pemodal memiliki pengetahuan tersebut.
Ketiga, Efisiensi waktu. Dengan melakukan investasi pada Reksa Dana dimana dana tersebut dikelola oleh manajer investasi profesional, maka pemodal tidak perlu repot-repot untuk memantau kinerja investasinya karena hal tersebut telah dialihkan kepada manajer investasi tersebut.
Reksa Dana pun mengandung berbagai peluang risiko, antara lain:
- Risko
Berkurangnya Nilai Unit Penyertaan.
Risiko ini dipengaruhi oleh turunnya harga dari Efek (saham, obligasi, dan surat berharga lainnya) yang masuk dalam portfolio Reksa Dana tersebut. - Risiko
Likuiditas
Risiko ini menyangkut kesulitan yang dihadapi
oleh Manajer Investasi jika sebagian besar pemegang unit melakukan penjualan
kembali (redemption) atas unit-unit yang dipegangnya. Manajer Investasi
kesulitan dalam menyediakan uang tunai atas redemption tersebut.
- Risiko
Wanprestasi
Risiko ini merupakan risiko terburuk, dimana risiko ini dapat timbul ketika perusahaan asuransi yang mengasuransikan kekayaan Reksa Dana tidak segera membayar ganti rugi atau membayar lebih rendah dari nilai pertanggungan saat terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti wanprestasi dari pihak-pihak yang terkait dengan Reksa Dana, pialang, bank kustodian, agen pembayaran, atau bencana alam, yang dapat menyebabkan penurunan NAB (Nilai Aktiva Bersih) Reksa Dana.
Dilihat dari portfolio investasinya, Reksa Dana dapat dibedakan
menjadi:
- Reksa
Dana Pasar Uang (Moner Market Funds). Reksa Dana jenis ini hanya melakukan
investasi pada Efek bersifat Utang dengan jatuh tempo kurang dari 1 (satu)
tahun. Tujuannya adalah untuk menjaga likuiditas dan pemeliharaan modal.
- Reksa
Dana Pendapatan Tetap (Fixed Income Funds). Reksa Dana jenis ini melakukan
investasi sekurang-kurangnya 80% dari aktivanya dalam bentuk Efek bersifat
Utang. Reksa Dana ini memiliki risiko yang relatif lebih besar dari Reksa
Dana Pasar Uang. Tujuannya adalah untuk menghasilkan tingkat pengembalian
yang stabil.
- Reksa
Dana Saham (Equity Funds). Reksa dana yang melakukan investasi
sekurang-kurangnya 80% dari aktivanya dalam bentuk Efek bersifat Ekuitas.
Karena investasinya dilakukan pada saham, maka risikonya lebih tinggi dari
dua jenis Reksa Dana sebelumnya namun menghasilkan tingkat pengembalian
yang tinggi.
- Reksa
Dana Campuran (Discretionary Funds). Reksa Dana jenis ini melakukan
investasi dalam Efek bersifat Ekuitas dan Efek bersifat Utang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar