Peranan UKM Terhadap Pertumbuhan
Ekonomi di Indonesia
Pada pasca krisis tahun 1997 di Indonesia, UKM dapat membuktikan
bahwa sektor ini dapat menjadi tumpuan bagi perekonomian nasional. Hal ini
dikarenakan UKM mampu bertahan dibandingkan dengan usaha besar yang cenderung
mengalami keterpurukan. Hal tersebut dibuktikan dengan semakin bertambahnya
jumlah UKM setiap tahunnya. Pada tahun 2005 jumlah unit UKM sebanyak 47,1 juta
unit dengan proporsi 99,9 persen dari total unit usaha yang ada di Indonesia
dan pada tahun 2006 jumlah UKM meningkat menjadi sebanyak 48,9 juta unit.
Seiring dengan peningkatan jumlah usaha UKM, maka turut meningkatkan jumlah
tenaga kerja yang diserap. Pada tahun 2005, jumlah tenaga kerja yang diserap
UKM sebanyak 83,2 juta jiwa kemudian meningkat pada tahun 2006 menjadi sebanyak
85,4 juta jiwa. UKM menyerap 96,18 persen dari seluruh tenaga kerja di
Indonesia (BPS, 2007). Posisi
tersebut menunjukan bahwa UKM berpotensi menjadi wadah pemberdayaan masyarakat
dan penggerak dinamika perekonomian.
Akan tetapi disisi lain, terdapat hambatan internal dan eksternal dari UKM. Sehingga hal tersebut
mengakibatkan produktivitas UKM sangat rendah dalam menciptakan nilai tambah.
Hal ini dapat dilihat dari sumbangannya terhadap PDB yang belum cukup tinggi.
Meskipun secara unit usaha merupakan usaha yang dominan di Indonesia, akan
tetapi sektor ini masih kalah bersaing dengan usaha besar yang jumlahnya sangat
sedikit, akan tetapi sumbangannya terhadap PDB sangat besar. Dalam menyikapi
hal ini, strategi pengembangan UKM yang dikaji yaitu dari sisi perbankan
melalui bantuan keuangan. Lembaga keuangan dalam sektor perbankan mempunyai
fungsi sebagai intermediasi dalam aktifitas suatu perekonomian. Hal tersebut
ditinjau dengan adanya Kredit Usaha Kecil (KUK) melalui Kredit Modal Kerja
(KMK) dan Kredit Investasi (KI). Jika fungsi dari kredit ini berjalan cukup
baik maka hal tersebut dapat menciptakan nilai tambah. Sehingga dalam
penelitian ini akan dilihat sejauh mana strategi pengembangan UKM dapat mempengaruhi kinerja UKM dari sisi penyerapan
tenaga kerja. Selain itu, dilihat bagaimana peranan UKM terhadap
pertumbuhan ekonomi.
Pengertian UKM
Usaha Kecil didefinisikan sebagai kegiatan ekonomi yang dilakukan
oleh perseorangan atau rumah tangga maupun suatu badan bertujuan untuk
memproduksi barang atau jasa untuk diperniagakan secara komersial dan mempunyai
omzet penjualan sebesar 1 (satu) miliar rupiah atau kurang. Sementara Usaha
Menengah didefinisikan sebagai kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh
perseorangan atau rumah tangga maupun suatu badan bertujuan untuk memproduksi
barang atau jasa untuk diperniagakan secara komersial dan mempunyai omzet
penjualan lebih dari 1 (satu) miliar.
Menurut Departemen Perindustrian (1993) UMKM didefinisikan sebagai
perusahaan yang dimiliki oleh Warga Negara Indonesia (WNI), memiliki total
asset tidak lebih dari Rp 600 juta (diluar area perumahan dan perkebunan).
Sedangkan definisi yang digunakan oleh Biro Pusat Statistik (BPS) lebih
mengarah pada skala usaha dan jumlah tenaga kerja yang diserap. Usaha kecil
menggunakan kurang dari lima orang karyawan, sedangkan usaha skala menengah
menyerap antara 5-19 tenaga kerja.
Ciri-ciri perusahaan kecil dan menengah di Indonesia, secara umum
adalah:
Manajemen berdiri sendiri, dengan kata lain tidak ada pemisahan
yang tegas antara pemilik dengan pengelola perusahaan. Pemilik adalah sekaligus
pengelola dalamUKM.
Modal disediakan oleh seorang pemilik atau sekelompok kecil
pemilik modal.
Daerah operasinya umumnya lokal, walaupun terdapat juga UKM yang
memiliki orientasi luar negeri, berupa ekspor ke negara-negara mitra
perdagangan.
Ukuran perusahaan, baik dari segi total aset, jumlah karyawan, dan
sarana prasarana yang kecil.
Pandangan umum bahwa UKM itu memiliki sifat dan jiwa entrepreneurship (kewiraswastaan) adalah kurang
tepat. Ada sub kelompok UKM yang memiliki sifat entrepreneurship tetapi
ada pula yang tidak menunjukkan sifat tersebut. Dengan menggunakan
kriteria entrepreneurship maka kita dapat membagi UKM dalam
empat bagian, yakni :
(1) Livelihood Activities
UKM yang masuk kategori ini pada umumnya bertujuan mencari
kesempatan kerja untuk mencari nafkah. Para pelaku dikelompok ini tidak
memiliki jiwa entrepreneurship. Kelompok ini disebut sebagai sektor informal.
Di Indonesia jumlah UKM kategori ini adalah yang terbesar.
(2) Micro enterprise
UKM ini lebih bersifat
“artisan” (pengrajin) dan tidak bersifat entrepreneurship (kewiraswastaan).
Jumlah UKM ini di Indonesia juga relatif besar.
(3) Small Dynamic Enterprises
UKM ini yang sering memiliki jiwa entrepreneurship. Banyak
pengusaha skala menengah dan besar yang tadinya berasal dari kategori ini.
Kalau dibina dengan baik maka sebagian dari UKM kategori ini akan masuk ke
kategori empat. Jumlah kelompok UKM ini jauh lebih kecil dari jumlah UKM yang
masuk kategori satu dan dua. Kelompok UKM ini sudah bisa menerima pekerjaan
sub-kontrak dan ekspor.
(4) Fast Moving Enterprises
Ini adalah UKM tulen yang memilki jiwa entrepreneurship yang sejati. Dari kelompok ini
kemudian akan muncul usaha skala menengah dan besar. Kelompok ini jumlahnya
juga lebih sedikit dari UKM kategori satu dan dua.
PERANAN UKM DALAM PERTUMBUHAN EKONOMI DAN KESEMPATAN KERJA
Peranan UMKM terlihat cukup jelas pasca krisis ekonomi, yang dapat
dilihat dari besaran pertambahan nilai PDB, pada periode 1998 – 2002 yang
relative netral dari intervensi pemerintah dalam pengembangan sector sector
perekonmian karena kemampuan pemerintah yang relative terbatas, sector yang
menunjukkan pertambahan PDB terbesar berasal dari industry kecil, kemudian
diikuti industry menengah dan besar. Hal ini mengindikasikan bahwa UKM mampu
dan berpotensi untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi pada masa akan dating.
Dari aspek penyerapan tenaga kerja, sector pertanian secara
absolute memiliki kontribusi lebih besar dari pada sector pertambangan, sector
industry pengolahan dan sector industry jasa. Arah perkembangan ekonomi seperti
ini akan menimbulkan kesenjangan pendapatan pendapatan yang semakin mendalam
antara sector yang menghasilkan pertumbuhan ekonomi lebih tinggi dan menyerap
tenaga kerja lebih sedikit.
PERAN UMKM DALAM PENCIPTAAN DEVISA NEGARA
UKM juga berkontribusi terhadap penerimaan ekspor, walaupun
kontribusi UKM jauh lebih kecil jika dibandingkan dengan kontribusi usaha besar
(table 5.1). pada tahun 2005 nilai ekspor usaha kecil mencapai 27.700 milyar
dan menciptakan peranan sebesar 4,86 persen terhadap total ekspor. Padahal pada
tahun 2002 nilai ekspor skala usaha yang sama sebesar 20.496 milyar dan
menciptakan peranan sebesar 5,13% terhadap total ekspor. Artinya terjadi
peningkatan pada nilai walaupun peranan ekspor pada UK sedikit mengalami
penurun. Untuk UM, nilai ekspor UM juga meningkat dari 66,821 milyar di tahu
2002 (16,74%) naik menjadi 81.429 milyar dengan peranan yang mengalami penurunan
yang mengalami penurunan yaitu sebesar 14,30% ditahun 2005.
Berdasarkan distribusi pendapatan ekspor menurut skala usaha
(table 5.2), maka periode 2003 – 2005 sektor pengerak ekspor terbesar secara
total adalah industry pengolahan, dan penyumbang ekspor terkecil adalah sector
pertanian, peternakan, kehutanan dan perikanan. Khusus pada UK, penymbang
terbesar ekspor ekspor nonmigas adalah sector industry pengolahan yang diikuti
oleh sector pertanian, peternakan, kehutanan dan perikanan dan terakhir adalah
sector pertambangan dan penggalian. Sedangkan untuk UM sumbangan terbesar
terhadap ekspor adalah sector industry pengolahan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar