BAB 1
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Koperasi
menjadi suatu gerakan ekonomi nasional, dan mengakibatkan berkembang pesatnya
koperasi di tanah air. Terdapat dua momentum penting dari perkembangan Koperasi
Indonesia. Pertama pada awal 1970an, dimana pemerintah menciptakan program
nasional Badan Usaha Unit Desa (BUUD) yang kemudian disebut Koperasi Unit Desa
(KUD). Jumlah KUD berkembang pesat di tanah air, dan menjadi “milestone”
perkembangan gerakan koperasi Indonesia. Momentum kedua adalah dikeluarkannya
Inpres 18 tahun 1998 yang intinya menderegulasi pendirian/pembentukan Koperasi
baru (herbert,2003). Kebijakan ini telah mengakibatkan tumbuhnya koperasi dua
kali lipat dalam kurun waktu hanya 3 tahun.
Menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992
tentang perkoperasian, “koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan
orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya
berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang
berdasarkan atas asas kekeluargaan”. Lembaga koperasi sejak awal diperkenalkan
di Indonesia memang sudah diarahkan untuk berpihak kepada kepentingan ekonomi
rakyat yang dikenal sebagai golongan ekonomi lemah. Strata ini biasanya berasal
dari kelompok masyarakat kelas menengah kebawah. Eksistensi koperasi memang merupakan
suatu fenomena tersendiri, sebab tidak satu lembaga sejenis lainnya yang mampu
menyamainya, tetapi sekaligus diharapkan menjadi penyeimbang terhadap pilar
ekonomi lainnya.
Lembaga koperasi oleh banyak
kalangan, diyakini sangat sesuai dengan budaya dan tata kehidupan bangsa
Indonesia. Di dalamnya terkandung muatan menolong diri sendiri, kerjasama untuk
kepentingan bersama (gotong royong), dan beberapa esensi moral lainnya
Dalam berjalannya sistem dalam
koperasi terdapat manajemen yang bergerak didalamnya yang membantu kelancaran
sistem koperasi itu sendiri. Permasalahan dalam koperasi pun tak jarang terjadi
diakibatkan manajemen yang kurang baik sehigga perlu adanya perbaikan
manajemen.
1.2 PENGERTIAN KOPERASI
Koperasi
adalah perkumpulan orang dan modal yang memiliki tujuan bisnis dan sosial,
berbeda dengan badan usaha lainnya oleh karena itu manajemen sumber daya
manusia (MSDM) memegang peranan yang penting dalam koperasi. MSDM membantu
untuk mewujudkan tujuan yang optimal dari sebuahorganisasi dengan meningkatkan
efektifitas dan efisiensi sumber daya manusia. Pengelolaan dan pembinaaan SDM
yang tepat diperlukan jika koperasi ingin bertahan dalam bisnis dan menambah
daya kompetitifnya. Berbagai alternatif untuk perbaikan kinerja koperasi
seringkali menjadi bahan diskusi para ekonom. Tapi sejauh ini jarang sekali
dilakukan pemetaan kondisi MSDM sebuah koperasi. Padahal dalam aspek SDM inilah
koperasi paling banyak disorot sebagai salah satu sumber permasalahan lemahnya
keberadaan koperasi. Oleh karena itu perlu adanya identifikasi masalah MSDM
koperasi sebagai langkah awal perbaikan koperasi sebenarnya
bukanlah organisasi usaha yang khas berasal dari Indonesia. Kegiatan
berkoperasi dan organisasi koperasi pada mulanya
diperkenalkan di Inggris di sekitar abad pertengahan. Pada waktu itu misi utama
berkoperasi adalah untuk menolong kaum buruh dan petani yang menghadapi
problem-problem ekonomi dengan menggalang kekuatan mereka sendiri. Kemudian
di Perancis yang didorong oleh gerakan kaum buruh yang tertindas oleh kekuatan
kapitalis sepanjang abad ke 19 dengan tujuan utamanya membangun suatu ekonomi
alternatif dari asosiasi-asosiasi koperasi menggantikan perusahaan-perusahaan
milik kapitalis (Moene dan Wallerstein, 1993).
1.3 MANAJEMEN KOPERASI
Dengan melihat pada latar belakang
dan identifikasi masalah, Tugas manajemen koperasi adalah
menghimpun, mengkoordinasi dan mengembangkan potensi tersebut menjadi kekuataan
untuk meningkatkan taraf hidup anggota sendiri melalui proses “nilai tambah”.
Hal itu dapat dilakukan bila sumber daya yang ada dapat dikelola secara efisien
dan penuh kreatif (inovatif) serta diimbangi oleh kemampuan kepemimpinan yang
tangguh. Manajemen koperasi memiliki tugas membangkit potensi dan motif yang
tersedia yaitu dengan cara memahami kondisi objektif dari anggota sebagaimana
layaknya manusia lainnya. Pihak manajemen dituntut untuk selalu berfikir
selangkah lebih maju di dalam memberi manfaat banding pesaing, hanya dengan
anggota atau calon anggota tergerak untuk memilih koperasi sebagai alternatif
yang lebih rasional dalam melakukan transaksi ekonominya.
1.4 UMKM DALAM PERKEMBANGAN EKONOMI
Pemberdayaan
usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan koperasi merupakan langkah yang
strategis dalam meningkatkan dan memperkuat dasar kehidupan perekonomian dari
sebagian terbesar rakyat Indonesia, khususnya melalui penyediaan lapangan kerja
dan mengurangi kesenjangan dan tingkat kemiskinan. Dengan demikian upaya untuk
memberdayakan UMKM harus terencana, sistematis dan menyeluruh baik pada tataran
makro, meso dan mikro yang meliputi:
(1) penciptaan iklim
usaha dalam rangka membuka kesempatan berusaha seluas-luasnya, serta menjamin
kepastian usaha disertai adanya efisiensi ekonomi;
(2) pengembangan sistem
pendukung usaha bagi UMKM untuk meningkatkan akses kepada sumber daya produktif
sehingga dapat memanfaatkan kesempatan yang terbuka dan potensi sumber daya,
terutama sumber daya lokal yang tersedia;
(3) pengembangan
kewirausahaan dan keunggulan kompetitif usaha kecil dan menengah (UKM); dan
(4) pemberdayaan usaha
skala mikro untuk meningkatkan pendapatan masyarakat yang bergerak dalam
kegiatan usaha ekonomi di sektor informal yang berskala usaha mikro, terutama
yang masih berstatus keluarga miskin. Selain itu, peningkatan kualitas koperasi
untuk berkembang secara sehat sesuai dengan jati dirinya dan membangun
efisiensi kolektif terutama bagi pengusaha mikro dan kecil.
BAB 2
PEMBAHASAN
2.1 PERMASALAHAN DALAM KOPERASI
Tempat survey penelitian : Koperasi
Simpan Pinjam karya Abadi
Alamat : Cilegon
2.1.1
Sejarah Koperasi Simpan Pinjam Cahaya Abadi
Koperasi
simpan pinjam Cahaya Abadi ini berdiri karena warga masyarakat yang membuat
kesepakatan untuk membuat koperasi simpan pinjam ini. Dalam rangka membantu
perekonomian masyarakat dan kesejahteraan masyarakat sekitar cilegon. Awalnya anggota koperasi siman pinjam ini
tidak banyak hanya beberapa orang yang berminat untuk menjadi anggota. Tetapi
seiring pengetahuan masyarakat yang bertambah atas manfaat koperasi ini, maka
mereka mendaftarkan diri untuk menjadi anggota koperasi ini.
2.1.2 Masalah Manajemen Koperasi Secara
Umum
Koperasi di Indonesia dalam perkembangannya
mengalami pasang dan surut. koperasi yang berkembang sejak jaman
berdirinya koperasi indonesia sampai sekarang tidak ada yang tumbuh menjadi
usaha besar yang seperti pelaku ekononomi yang besar. Padahal Berbagai
paket program bantuan dari pemerintah telah diberi untuk
Koperasi-koperasi di indonesia seperti kredit program: KKop, Kredit Usaha Tani
(KUT), pengalihan saham (satu persen) dari perusahaan besar ke koperasi, skim
program KUK dari bank dan Kredit Ketahanan Pangan (KKP) yang merupakan kredit
komersial dari perbankan, juga “paket program” dari Permodalan Nasional Madani
(PNM), terus mengalir untuk memberdayakan gerakan ekonomi kerakyatan ini. Tak
hanya bantuan program, ada institusi khusus yang menangani di luar Dekopin,
yaitu Menteri Negara Urusan Koperasi dan PKM (Pengusaha Kecil Menengah), yang
seharusnya memacu gerakan ini untuk terus maju.
Adapun Masalah-masalah Koperasi Saat ini di
indonesia ialah terdiri dari dua yaitu Permasalahan internal dan eksternal :
Permasalahan Internal
·
Kebanyakan
pengurus koperasi telah lanjut usia sehingga kapasitasnya terbatas;
·
Pengurus
koperasi juga tokoh dalam masyarakat, sehingga “rangkap jabatan” ini
menimbulkan akibat bahwa focus perhatiannya terhadap pengelolaan koperasi
berkurang sehingga kurang menyadari adanya perubahan-perubahan lingkungan;
·
Bahwa
ketidakpercayaan anggota koperasi menimbulkan kesulitan dalam memulihkannya;
·
Oleh
karena terbatasnya dana maka tidak dilakukan usaha pemeliharaan fasilitas
(mesin-mesin), padahal teknologi berkembang pesat; hal ini mengakibatkan harga
pokok yang relative tinggi sehingga mengurangi kekuatan bersaing koperasi;
·
Administrasi
kegiatan-kegiatan belum memenuhi standar tertentu sehingga menyediakan data
untuk pengambilan keputusan tidak lengkap; demikian pula data statistis
kebanyakan kurang memenuhi kebutuhan;
·
Kebanyakan
anggota kurang solidaritas untuk berkoperasi di lain pihak anggota banyak berhutang
kepada koperasi.
Dengan
modal usaha yang relative kecil maka volume usaha terbatas; akan tetapi bila
ingin memperbesar volume kegiatan, keterampilan yang dimiliki tidak mampu
menanggulangi usaha besar-besaran; juga karena insentif rendah sehingga orang
tidak tergerak hatinya menjalankan usaha besar yang kompleks.
Permasalahan Eksternal
·
Bertambahnya
persaingan dari badan usaha yang lain yang secara bebas memasuki bidang usaha
yang sedang ditangani oleh koperasi;
·
Karena
dicabutnya fasilitas-fasilitas tertentu koperasi tidak dapat lagi menjalankan
usahanya dengan baik, misalnya usaha penyaluran pupuk yang pada waktu lalu
disalurkan oleh koperasi melalui koperta sekarang tidak lagi sehingga terpaksa
mencari sendiri.
·
Tanggapan
masyarakat sendiri terhadap koperasi; karena kegagalan koperasi pada waktu yang
lalu tanpa adanya pertanggungjawaban kepada masyarakat yang menimbulkan
ketidakpercayaan pada masyarakat tentang pengelolaan koperasi;
·
Tingkat
harga yang selalu berubah (naik) sehingga pendapatan penjualan sekarang tidak
dapat dimanfaatkan untuk meneruskan usaha, justru menciutkan usaha.
2.1.3 Permasalahan Manajemen Risiko Pada Koperasi
Koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat, dan merupakan salah
satu pilar ekonomi, selayaknya perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah.
Di sisi lain, salah satu upaya pemerintah dalam mengurangi pengangguran dan
mengentaskan kemiskinan dilakukan melalui program-program pemberdayaan ekonomi
rakyat. Dengan demikian, melalui pemberdayaan koperasi diharapkan akan mendukung
upaya pemerintah tersebut. Dalam upayanya, pemerintah dalam hal ini Kementerian
Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah dituntut untuk dapat menghasilkan
program dan kebijakan yang dapat mendukung tumbuh dan berkembangnya koperasi.
Berdasarkan laporan Statistik Perkembangan Koperasi tahun
2009 yang diterbitkan oleh Kementerian Koperasi tampak bahwa perkembangan
koperasi di Indonesia mengalami pertumbuhan yang cukup menggembirakan. Dimana
secara kelembagaan Koperasi dalam periode 2007 – 2008 mengalami perkembangan
yang signifikan dengan laju perkembangan sebanyak 5.171 unit atau tumbuh 3,45%,
selain itu jumlah Koperasi yang aktif juga mengalami peningkatan sebanyak 3.931
unit atau 3,74%. Hal ini menunjukan bahwa keberadaan Koperasi sebagai sebuah wadah
yang mampu memberikan manfaat bagi setiap orang yang bergabung didalamnya
menjadi sebuah alternative pilihan untuk mencapai suatu keadaan yang lebih baik
.
Perkembangan yang cukup menggembirakan inipun harus diikuti
dengan pengembangan bagi pelaku – pelaku Koperasi itu sendiri, mengingat
pertumbuhan kelembagaan yang tinggi tanpa diikuti dengan kompetensi dari para
pelaku Koperasi memiliki resiko yang sangat tinggi terhadap perkembangan
Koperasi itu sendiri dimasa yang akan datang. Harus diakui bahwa tidak ada satu
aktivitas apapun yang kita lakukan yang tidak mengandung resiko, namun hal ini
tidak berarti bahwa dengan adanya resiko yang ditimbulkan dari setiap aktivitas
menyebabkan kita tidak melakukan aktivitas apapun guna menghindari resiko yang
akan timbul.
Resiko merupakan bahaya, resiko adalah ancaman atau
kemungkinan suatu tindakan atau kejadian yang menimbulkan dampak yang
berlawanan dengan tujuan yang ingin dicapai. Namun demikian resiko juga harus
dipandang sebagai peluang, yang dipandang berlawanan dengan tujuan yang ingin
dicapai. Jadi kata kuncinya adalah tujuan dan dampak pada sisi yang berlawanan.
Dengan kata lain resiko adalah probabiltas bahwa “Baik” atau “Buruk” yang
mungkin terjadi yang akan berdampak terhadap tujuan yang ingin kita capai. Untuk
itu resiko perlu kita kelola dengan baik melalui proses yang logis dan
sitematik dalam identifikasi, kuantifikasi, menentukan sikap, menetapkan solusi
serta memonitor dan pelaporan resiko yang berlangsung pada setiap aktivitas
atau proses atau yang biasa kita kenal dengan manajemen resiko.
Kembali pada perkembangan koperasi, walaupun mengalami
perkembangan yang cukup menggembirakan Koperasi senantiasa atau sering kali
terganjal oleh sejumlah masalah klasik. Diantaranya :
1. Lemahnya
partisipasi anggota
2. Kurangnya
permodalan
3. Pemanfaatan
pelayanan
4. Lemahnya
pengambilan keputusan
5. Lemahnya
Pengawasan
6. Manajemen
Resiko
Masalah – masalah tersebut diatas merupakan potensi resiko
yang yang tampak dan teridentifikasi, sehingga berangkat dari permasalahan umum
tersebut Koperasi seharusnya sudah mampu melakukan mitigasi resiko atas
permasalahan tersebut diatas. Selanjutnya bagi Koperasi yang bergerak dalam
usaha simpan pinjam baik KSP ataupun USP merupakan industri yang sarat dengan
resiko. KSP atau USP sebenarnya adalah miniatur dari perbankan. Yang dikelola
hampir sama, yakni uang masyarakat (anggota koperasi) dan kemudian menyalurkan
dalam bentuk pinjaman kepada masyarakat (anggota koperasi dan dalam hal
Koperasi memiliki kapasitas berlebih maka Koperasi dapat melayani Non Anggota)
yang membutuhkan.
Dengan resiko
tersebut maka sudah selayaknya jika KSP dan USP menerapkan konsep manajemen
resiko, sebagai konsekuensi dari bisnis yang penuh dengan resiko. Artinya
resiko yang mungkin timbul dimitigasi dengan cara menerapkan manajemen resiko
disemua lini dan bidang. Hal ini menunjukan bahwa pengurus dan pengelola KSP /
USP sudah selayaknya memiliki kemampuan dalam hal manajemen resiko atau sudah
mengikuti program sertifikasi manajemen resiko. Tentunya konsep yang ditawarkan
disesuaikan dengan tingkat resiko yang melekat pada bisnis koperasi.
1.2.4
Manajemen
Risiko
Salah satu
langkah yang dapat dilakukan untuk memperkecil ruang dan kesempatan para
pembobol koperasi untuk melancarkan aksinya adalah dengan, memberlakukan
manajemen risiko dalam praktek berkoperasi. Masalah ini sebenarnya masalah
klise yang sudah dicoba dipecahkan jauh hari sebelum meledaknya berbagai kasus
di koperasi.
Fenomena ini
tentunya sejalan dengan rencana penataan modal koperasi, yang seharusnya juga
disesuaikan dengan kemajuan bisnis KSP / USP yang bersangkutan. Semua risiko
yang muncul di balik gemerlapnya bisnis KSP / USP, harus bisa ditutup dengan
modal koperasi. Itu berarti manajemen risiko merupakan back bone menuju
koperasi yang sehat.
Maklum,
pengalaman tidak menyenangkan yang menimpa beberapa koperasi memperlihatkan
bahwa persoalan manajemen risiko tidak bisa dianggap enteng. Pengalaman memberi
pelajaran berharga bahwa pengelolaan risiko yang buruk dapat membahayakan
kelangsungan koperasi.
Tentunya,
penerapan manajemen risiko dalam operasional koperasi sejalan dengan
pertumbuhan bisnisnya. Bagi koperasi ukuran kecil, penerapan manajemen risiko
minimal adalah untuk mereduksi risiko kredit, risiko likuiditas, serta risiko
operasional. Bagi koperasi dengan ukuran dan kompleksitas bisnis tinggi dan
pernah memiliki pengalaman kerugian karena risiko hukum, reputasi, strategik,
dan kepatuhan, yang dapat membahayakan kelangsungan usahanya, wajib menerapkan
manajemen risiko untuk seluruh risiko yang dimaksud
2.1.5 Permasalahan Koperasi Simpan Pinjam Cahaya
Abadi
Dari
hasil survey didapat permasalahan yang terjadi dalam objek penelitian adalah
ebagai berikut :
1. pengembalian dana
pinjaman yang sering terlambat
2. masalah kenaggotaan yang
mulai mengurang
3.kurangnya minat
masyarakat dalam melakukan pemunjaman di koperasi
.
2.1.6 Pemecahan Masalah dengan Manajemen Resiko
Pada dasarnya risiko masih dapat dikelola. Pengelolaan risiko
adalah upaya yang sadar untuk mengidentifikasi, mengukur, dan mengendalikan
bentuk kerugian yang dapat timbul. Ini merupakan upaya yang terus-menerus,
karena risiko akan dihadapi oleh siapa saja, baik besar maupun kecil. Ada lima
tindakan pokok dalam pengelolaan risiko, yaitu:
1. Identifikasi risiko dan Pemetaan
Resiko . Tindakan
ini erat kaitannya dengan kemampuan kita untuk menganalisa dan memprediksi
berbagai kejadian yang senantiasa dihadapi oleh setiap orang atau Organisasi.
2. Pengukuran risiko dan
Peringkat Resiko .
Setelah semua kejadian kita analisa, dan kemungkinan kerugiannya kita ketahui,
langkah berikutnya adalah mengukur kerugian-kerugian potensial untuk masa yang
akan datang.
3. Menegaskan profil resiko dan
rencana manajemen ,
hal ini terkait dengan gaya manajemendan visi strategis dari organisasi.
a. Menghindari. Menghindari risiko
biasanya sulit dilakukan karena tidak praktis dan tidak mungkin.
b. Mengurangi. Mengurangi risiko dapat
dilakukan untuk beberapa hal, misalnya mempersiapkan sejumlah likuiditas pada
jumlah tertentu untuk menjaga kemampuan koperasi guna memenuhi kewajiban yang
jatuh tempo, dan memeriksa catatan-catatan keuangan
yang ada.
c. Menyebarkan. Menyebarkan risiko dapat
dilakukan dengan beberapa cara yang pada intinya mengurangi risiko kerugian
yang akan terjadi. Misalnya, uang tunai yang ada tidak disimpan pada satu
tempat saja, sebagian di Bank sebagian di Koperasi.
d. Membuat anggapan. Membuat anggapan terhadap
risiko adalah alat yang paling praktis andaikata alternatif-alternatif lain
tidak dapat lagi ditemukan. Misalnya kita membuat anggapan bahwa pada bulan –
bulan tertentu Koperasi harus menghentikan atau mengurangi aktivitas
pembiayaannya karena berpotensi terjadi side streaming
atau seba liknya.
e. Mengalihkan. Mengalihkan risiko dapat dilaksanakan
dengan jalan menggunakan pihak lain untuk memikul tanggungan kerugian yang bisa
terjadi. Misalnya penyimpanan uang di Bank atau Koperasi adalah salah satu bentuk
pengalihan risiko yang dapat dilakukan.
5. Pemantauan . Terkait dengan implementasi
dari manajemen resiko telah berjalan baik dan senantiasi dilakukan kajian –
kajian dalam upaya perbaiakn secara continue.
1.2.7 Masalah Angota dalam Manajemen Koperasi
Masalah anggota dalam manajemen koperasi merupakan masalah yang
sangat penting. Berbeda dengan bentuk usaha yang berdasarkan kumpulan modal,
dimana anggota pemiliknya tidak termasuk di dalam manajemen. Pada koperasi,
masalah anggota meminta perhatian manajemen yang lebih besar. Hal ini jelas
karena koperasi adalah konsentrasi anggota bukan konsentrasi modal pemilikya.
Dalam koperasi usaha dan organisasi diurus bersama oleh anggota.
Usaha anggota dan usaha koperasi berkaitan erat sehingga tiap anggota menjadi
pelanggan kepada koperasi, dan usaha koperasi merupakan bagian-bagian dari
usaha anggota. Oleh sebab itu kekuatan suatu koperasi tergantung kepada
kuantitas dan kualitas anggota koperasi itu masing-masing. Karena itu masalah anggota di dalam suatu koperasi
meliputi, memperluas anggota koperasi, dan meningkatkan kualitas anggota.
Masalah anggota yang demikian relevan dengan prinsip bahwa kekuatan koperasi
terletak pada kualitas dan kuantitas anggotanya. Koperasi harus berusaha untuk
terus menambah jumlah anggotanya sehingga mencapai jumlah ekonomis. Untuk
memperluas jumlah anggota perlu berpedoman pada sikap seseorang memenadang
organisasi yaitu bergantung pada presepsi orang itu sendiri terhadap
organisasi.
Koperasi diharapkan dapat menempatkan diri sebagai salah satu
kekuatan ekonomi yang sejajar dengan kekuatan ekonomi lain yang telah ada.
Sebagai organisasi sosial tampak sekali ciri-ciri kekeluargaan dalam koperasi
seperti asas untuk mengerjakan usaha bersama-sama yang tumbuh dalam masyarakat
pedesaan. Oleh kerenanya pada masa sekarang koperasi sebagai organisasi dapat
menyusun tenaga-tenaga ekonomi yang lemah dan masih terpencar-pencar dalam
bentuk koperasi sosial, seperti koperasi tani, koperasi nelayan, koperasi
kerajinan dan sebagainya.
Dengan mengetahui dasar pemikiran atas bentuk koperasi diatas,
disadari bahwa dalam usaha mengalihkan bentuk dari organisasi sosial kedalam
suatu kekuatan ekonomi yang tangguh, koperasi masih dan akan menghadapi
bebrbagai tantangan. Hambatan-hambatan klasik seperti kurangnya modal,
terbatasnya keahlian dan lain sebagainya ini memerlukna perhatian yang khusus.
Khususnya mengenai tenaga pimpinan perlu mendapat pemikiran yang lebih dalam.
Dilihat dari aspek ketenagakerjaan, koperasi dapat menjadi
tumpuhan bagi pemecahan masalah tenaga kerja. Di tengah ketimpangan pasar kerja
yang dibanjiri ketimpangan pasar kerja yang dibanjiri oleh penawaran tenaga
kerja muda yang kurang trampil serta terdidik disatu pihak dan berhadapan
dengan prmintaan tenaga kerja yang sangat terbatas serta selektif.
Dalam koperasi usaha dan organisasi diurus bersama oleh anggota.
Usaha anggota dan usaha koperasi berkaitan erat sehingga tiap anggota menjadi
pelanggan kepada koperasi, dan usaha koperasi merupakan bagian-bagian dari
usaha anggota. Oleh sebab itu kekuatan suatu koperasi tergantung kepada
kuantitas dan kualitas anggota koperasi itu masing-masing
Ahhaa
BalasHapusapa ada daftar pusaka dalam postingan ini?
BalasHapusBaguss
BalasHapusCasino Kings - Jtm Hub
BalasHapusIn addition to 계룡 출장샵 the casino floor, 용인 출장샵 our casino 충청북도 출장샵 floor includes a large dining space, live games, entertainment and food & beverage 대전광역 출장안마 offerings to 광명 출장마사지 ensure Rating: 5 · 2 reviews