Selasa, 31 Desember 2013

Mengakaji Permasalahan Manajemen Pada Koperasi Simpan Pinjam pada ...



BAB 1
PENDAHULUAN

1.1  LATAR BELAKANG
Koperasi menjadi suatu gerakan ekonomi nasional, dan mengakibatkan berkembang pesatnya koperasi di tanah air. Terdapat dua momentum penting dari perkembangan Koperasi Indonesia. Pertama pada awal 1970an, dimana pemerintah menciptakan program nasional Badan Usaha Unit Desa (BUUD) yang kemudian disebut Koperasi Unit Desa (KUD). Jumlah KUD berkembang pesat di tanah air, dan menjadi “milestone” perkembangan gerakan koperasi Indonesia. Momentum kedua adalah dikeluarkannya Inpres 18 tahun 1998 yang intinya menderegulasi pendirian/pembentukan Koperasi baru (herbert,2003). Kebijakan ini telah mengakibatkan tumbuhnya koperasi dua kali lipat dalam kurun waktu hanya 3 tahun.
 Menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian, “koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan”. Lembaga koperasi sejak awal diperkenalkan di Indonesia memang sudah diarahkan untuk berpihak kepada kepentingan ekonomi rakyat yang dikenal sebagai golongan ekonomi lemah. Strata ini biasanya berasal dari kelompok masyarakat kelas menengah kebawah. Eksistensi koperasi memang merupakan suatu fenomena tersendiri, sebab tidak satu lembaga sejenis lainnya yang mampu menyamainya, tetapi sekaligus diharapkan menjadi penyeimbang terhadap pilar ekonomi lainnya.
Lembaga koperasi oleh banyak kalangan, diyakini sangat sesuai dengan budaya dan tata kehidupan bangsa Indonesia. Di dalamnya terkandung muatan menolong diri sendiri, kerjasama untuk kepentingan bersama (gotong royong), dan beberapa esensi moral lainnya
Dalam berjalannya sistem dalam koperasi terdapat manajemen yang bergerak didalamnya yang membantu kelancaran sistem koperasi itu sendiri. Permasalahan dalam koperasi pun tak jarang terjadi diakibatkan manajemen yang kurang baik sehigga perlu adanya perbaikan manajemen.

1.2  PENGERTIAN  KOPERASI
Koperasi adalah perkumpulan orang dan modal yang memiliki tujuan bisnis dan sosial, berbeda dengan badan usaha lainnya oleh karena itu manajemen sumber daya manusia (MSDM) memegang peranan yang penting dalam koperasi. MSDM membantu untuk mewujudkan tujuan yang optimal dari sebuahorganisasi dengan meningkatkan efektifitas dan efisiensi sumber daya manusia. Pengelolaan dan pembinaaan SDM yang tepat diperlukan jika koperasi ingin bertahan dalam bisnis dan menambah daya kompetitifnya. Berbagai alternatif untuk perbaikan kinerja koperasi seringkali menjadi bahan diskusi para ekonom. Tapi sejauh ini jarang sekali dilakukan pemetaan kondisi MSDM sebuah koperasi. Padahal dalam aspek SDM inilah koperasi paling banyak disorot sebagai salah satu sumber permasalahan lemahnya keberadaan koperasi. Oleh karena itu perlu adanya identifikasi masalah MSDM koperasi sebagai langkah awal perbaikan koperasi sebenarnya bukanlah organisasi usaha yang khas berasal dari Indonesia. Kegiatan berkoperasi dan organisasi koperasi pada mulanya diperkenalkan di Inggris di sekitar abad pertengahan. Pada waktu itu misi utama berkoperasi adalah untuk menolong kaum buruh dan petani yang menghadapi problem-problem ekonomi dengan menggalang kekuatan mereka sendiri. Kemudian di Perancis yang didorong oleh gerakan kaum buruh yang tertindas oleh kekuatan kapitalis sepanjang abad ke 19 dengan tujuan utamanya membangun suatu ekonomi alternatif dari asosiasi-asosiasi koperasi menggantikan perusahaan-perusahaan milik kapitalis (Moene dan Wallerstein, 1993).

1.3  MANAJEMEN KOPERASI
Dengan melihat pada latar belakang dan identifikasi masalah, Tugas manajemen koperasi adalah menghimpun, mengkoordinasi dan mengembangkan potensi tersebut menjadi kekuataan untuk meningkatkan taraf hidup anggota sendiri melalui proses “nilai tambah”. Hal itu dapat dilakukan bila sumber daya yang ada dapat dikelola secara efisien dan penuh kreatif (inovatif) serta diimbangi oleh kemampuan kepemimpinan yang tangguh. Manajemen koperasi memiliki tugas membangkit potensi dan motif yang tersedia yaitu dengan cara memahami kondisi objektif dari anggota sebagaimana layaknya manusia lainnya. Pihak manajemen dituntut untuk selalu berfikir selangkah lebih maju di dalam memberi manfaat banding pesaing, hanya dengan anggota atau calon anggota tergerak untuk memilih koperasi sebagai alternatif yang lebih rasional dalam melakukan transaksi ekonominya.

1.4  UMKM DALAM PERKEMBANGAN EKONOMI
Pemberdayaan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan koperasi merupakan langkah yang strategis dalam meningkatkan dan memperkuat dasar kehidupan perekonomian dari sebagian terbesar rakyat Indonesia, khususnya melalui penyediaan lapangan kerja dan mengurangi kesenjangan dan tingkat kemiskinan. Dengan demikian upaya untuk memberdayakan UMKM harus terencana, sistematis dan menyeluruh baik pada tataran makro, meso dan mikro yang meliputi:
(1) penciptaan iklim usaha dalam rangka membuka kesempatan berusaha seluas-luasnya, serta menjamin kepastian usaha disertai adanya efisiensi ekonomi;
(2) pengembangan sistem pendukung usaha bagi UMKM untuk meningkatkan akses kepada sumber daya produktif sehingga dapat memanfaatkan kesempatan yang terbuka dan potensi sumber daya, terutama sumber daya lokal yang tersedia;
(3) pengembangan kewirausahaan dan keunggulan kompetitif usaha kecil dan menengah (UKM); dan
(4) pemberdayaan usaha skala mikro untuk meningkatkan pendapatan masyarakat yang bergerak dalam kegiatan usaha ekonomi di sektor informal yang berskala usaha mikro, terutama yang masih berstatus keluarga miskin. Selain itu, peningkatan kualitas koperasi untuk berkembang secara sehat sesuai dengan jati dirinya dan membangun efisiensi kolektif terutama bagi pengusaha mikro dan kecil.


BAB 2
PEMBAHASAN

2.1 PERMASALAHAN DALAM KOPERASI

Tempat survey penelitian : Koperasi Simpan Pinjam karya Abadi
Alamat                              : Cilegon

2.1.1 Sejarah Koperasi Simpan Pinjam Cahaya Abadi
Koperasi simpan pinjam Cahaya Abadi ini berdiri karena warga masyarakat yang membuat kesepakatan untuk membuat koperasi simpan pinjam ini. Dalam rangka membantu perekonomian masyarakat dan kesejahteraan masyarakat sekitar cilegon.  Awalnya anggota koperasi siman pinjam ini tidak banyak hanya beberapa orang yang berminat untuk menjadi anggota. Tetapi seiring pengetahuan masyarakat yang bertambah atas manfaat koperasi ini, maka mereka mendaftarkan diri untuk menjadi anggota koperasi ini.

2.1.2 Masalah Manajemen Koperasi Secara Umum
Koperasi di Indonesia dalam perkembangannya mengalami pasang dan surut.  koperasi yang berkembang sejak jaman berdirinya koperasi indonesia sampai sekarang tidak ada yang tumbuh menjadi usaha besar yang seperti pelaku ekononomi yang besar. Padahal  Berbagai paket program bantuan dari pemerintah  telah diberi untuk Koperasi-koperasi di indonesia seperti kredit program: KKop, Kredit Usaha Tani (KUT), pengalihan saham (satu persen) dari perusahaan besar ke koperasi, skim program KUK dari bank dan Kredit Ketahanan Pangan (KKP) yang merupakan kredit komersial dari perbankan, juga “paket program” dari Permodalan Nasional Madani (PNM), terus mengalir untuk memberdayakan gerakan ekonomi kerakyatan ini. Tak hanya bantuan program, ada institusi khusus yang menangani di luar Dekopin, yaitu Menteri Negara Urusan Koperasi dan PKM (Pengusaha Kecil Menengah), yang seharusnya memacu gerakan ini untuk terus maju. 
Adapun Masalah-masalah Koperasi Saat ini di indonesia ialah terdiri dari dua yaitu Permasalahan internal dan eksternal :
Permasalahan Internal
·         Kebanyakan pengurus koperasi telah lanjut usia sehingga kapasitasnya terbatas;
·         Pengurus koperasi juga tokoh dalam masyarakat, sehingga “rangkap jabatan” ini menimbulkan akibat bahwa focus perhatiannya terhadap pengelolaan koperasi berkurang sehingga kurang menyadari adanya perubahan-perubahan lingkungan;
·         Bahwa ketidakpercayaan anggota koperasi menimbulkan kesulitan dalam memulihkannya;
·         Oleh karena terbatasnya dana maka tidak dilakukan usaha pemeliharaan fasilitas (mesin-mesin), padahal teknologi berkembang pesat; hal ini mengakibatkan harga pokok yang relative tinggi sehingga mengurangi kekuatan bersaing koperasi;
·         Administrasi kegiatan-kegiatan belum memenuhi standar tertentu sehingga menyediakan data untuk pengambilan keputusan tidak lengkap; demikian pula data statistis kebanyakan kurang memenuhi kebutuhan;
·         Kebanyakan anggota kurang solidaritas untuk berkoperasi di lain pihak anggota banyak berhutang kepada koperasi.

Dengan modal usaha yang relative kecil maka volume usaha terbatas; akan tetapi bila ingin memperbesar volume kegiatan, keterampilan yang dimiliki tidak mampu menanggulangi usaha besar-besaran; juga karena insentif rendah sehingga orang tidak tergerak hatinya menjalankan usaha besar yang kompleks.
Permasalahan Eksternal
·         Bertambahnya persaingan dari badan usaha yang lain yang secara bebas memasuki bidang usaha yang sedang ditangani oleh koperasi;
·         Karena dicabutnya fasilitas-fasilitas tertentu koperasi tidak dapat lagi menjalankan usahanya dengan baik, misalnya usaha penyaluran pupuk yang pada waktu lalu disalurkan oleh koperasi melalui koperta sekarang tidak lagi sehingga terpaksa mencari sendiri.
·         Tanggapan masyarakat sendiri terhadap koperasi; karena kegagalan koperasi pada waktu yang lalu tanpa adanya pertanggungjawaban kepada masyarakat yang menimbulkan ketidakpercayaan pada masyarakat tentang pengelolaan koperasi;
·         Tingkat harga yang selalu berubah (naik) sehingga pendapatan penjualan sekarang tidak dapat dimanfaatkan untuk meneruskan usaha, justru menciutkan usaha.
2.1.3  Permasalahan Manajemen Risiko Pada Koperasi
Koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat, dan merupakan salah satu pilar ekonomi, selayaknya perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah. Di sisi lain, salah satu upaya pemerintah dalam mengurangi pengangguran dan mengentaskan kemiskinan dilakukan melalui program-program pemberdayaan ekonomi rakyat. Dengan demikian, melalui pemberdayaan koperasi diharapkan akan mendukung upaya pemerintah tersebut. Dalam upayanya, pemerintah dalam hal ini Kementerian Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah dituntut untuk dapat menghasilkan program dan kebijakan yang dapat mendukung tumbuh dan berkembangnya koperasi.
Berdasarkan laporan Statistik Perkembangan Koperasi tahun 2009 yang diterbitkan oleh Kementerian Koperasi tampak bahwa perkembangan koperasi di Indonesia mengalami pertumbuhan yang cukup menggembirakan. Dimana secara kelembagaan Koperasi dalam periode 2007 – 2008 mengalami perkembangan yang signifikan dengan laju perkembangan sebanyak 5.171 unit atau tumbuh 3,45%, selain itu jumlah Koperasi yang aktif juga mengalami peningkatan sebanyak 3.931 unit atau 3,74%. Hal ini menunjukan bahwa keberadaan Koperasi sebagai sebuah wadah yang mampu memberikan manfaat bagi setiap orang yang bergabung didalamnya menjadi sebuah alternative pilihan untuk mencapai suatu keadaan yang lebih baik .
Perkembangan yang cukup menggembirakan inipun harus diikuti dengan pengembangan bagi pelaku – pelaku Koperasi itu sendiri, mengingat pertumbuhan kelembagaan yang tinggi tanpa diikuti dengan kompetensi dari para pelaku Koperasi memiliki resiko yang sangat tinggi terhadap perkembangan Koperasi itu sendiri dimasa yang akan datang. Harus diakui bahwa tidak ada satu aktivitas apapun yang kita lakukan yang tidak mengandung resiko, namun hal ini tidak berarti bahwa dengan adanya resiko yang ditimbulkan dari setiap aktivitas menyebabkan kita tidak melakukan aktivitas apapun guna menghindari resiko yang akan timbul.
Resiko merupakan bahaya, resiko adalah ancaman atau kemungkinan suatu tindakan atau kejadian yang menimbulkan dampak yang berlawanan dengan tujuan yang ingin dicapai. Namun demikian resiko juga harus dipandang sebagai peluang, yang dipandang berlawanan dengan tujuan yang ingin dicapai. Jadi kata kuncinya adalah tujuan dan dampak pada sisi yang berlawanan. Dengan kata lain resiko adalah probabiltas bahwa “Baik” atau “Buruk” yang mungkin terjadi yang akan berdampak terhadap tujuan yang ingin kita capai. Untuk itu resiko perlu kita kelola dengan baik melalui proses yang logis dan sitematik dalam identifikasi, kuantifikasi, menentukan sikap, menetapkan solusi serta memonitor dan pelaporan resiko yang berlangsung pada setiap aktivitas atau proses atau yang biasa kita kenal dengan manajemen resiko.
Kembali pada perkembangan koperasi, walaupun mengalami perkembangan yang cukup menggembirakan Koperasi senantiasa atau sering kali terganjal oleh sejumlah masalah klasik. Diantaranya :
1.   Lemahnya partisipasi anggota
2.   Kurangnya permodalan
3.   Pemanfaatan pelayanan
4.   Lemahnya pengambilan keputusan
5.   Lemahnya Pengawasan
6.   Manajemen Resiko
Masalah – masalah tersebut diatas merupakan potensi resiko yang yang tampak dan teridentifikasi, sehingga berangkat dari permasalahan umum tersebut Koperasi seharusnya sudah mampu melakukan mitigasi resiko atas permasalahan tersebut diatas. Selanjutnya bagi Koperasi yang bergerak dalam usaha simpan pinjam baik KSP ataupun USP merupakan industri yang sarat dengan resiko. KSP atau USP sebenarnya adalah miniatur dari perbankan. Yang dikelola hampir sama, yakni uang masyarakat (anggota koperasi) dan kemudian menyalurkan dalam bentuk pinjaman kepada masyarakat (anggota koperasi dan dalam hal Koperasi memiliki kapasitas berlebih maka Koperasi dapat melayani Non Anggota) yang membutuhkan.
Dengan resiko tersebut maka sudah selayaknya jika KSP dan USP menerapkan konsep manajemen resiko, sebagai konsekuensi dari bisnis yang penuh dengan resiko. Artinya resiko yang mungkin timbul dimitigasi dengan cara menerapkan manajemen resiko disemua lini dan bidang. Hal ini menunjukan bahwa pengurus dan pengelola KSP / USP sudah selayaknya memiliki kemampuan dalam hal manajemen resiko atau sudah mengikuti program sertifikasi manajemen resiko. Tentunya konsep yang ditawarkan disesuaikan dengan tingkat resiko yang melekat pada bisnis koperasi.
1.2.4        Manajemen Risiko
Salah satu langkah yang dapat dilakukan untuk memperkecil ruang dan kesempatan para pembobol koperasi untuk melancarkan aksinya adalah dengan, memberlakukan manajemen risiko dalam praktek berkoperasi. Masalah ini sebenarnya masalah klise yang sudah dicoba dipecahkan jauh hari sebelum meledaknya berbagai kasus di koperasi.
Fenomena ini tentunya sejalan dengan rencana penataan modal koperasi, yang seharusnya juga disesuaikan dengan kemajuan bisnis KSP / USP yang bersangkutan. Semua risiko yang muncul di balik gemerlapnya bisnis KSP / USP, harus bisa ditutup dengan modal koperasi. Itu berarti manajemen risiko merupakan back bone menuju koperasi yang sehat.
Maklum, pengalaman tidak menyenangkan yang menimpa beberapa koperasi memperlihatkan bahwa persoalan manajemen risiko tidak bisa dianggap enteng. Pengalaman memberi pelajaran berharga bahwa pengelolaan risiko yang buruk dapat membahayakan kelangsungan koperasi.
Tentunya, penerapan manajemen risiko dalam operasional koperasi sejalan dengan pertumbuhan bisnisnya. Bagi koperasi ukuran kecil, penerapan manajemen risiko minimal adalah untuk mereduksi risiko kredit, risiko likuiditas, serta risiko operasional. Bagi koperasi dengan ukuran dan kompleksitas bisnis tinggi dan pernah memiliki pengalaman kerugian karena risiko hukum, reputasi, strategik, dan kepatuhan, yang dapat membahayakan kelangsungan usahanya, wajib menerapkan manajemen risiko untuk seluruh risiko yang dimaksud

2.1.5  Permasalahan Koperasi Simpan Pinjam Cahaya Abadi

Dari hasil survey didapat permasalahan yang terjadi dalam objek penelitian adalah ebagai berikut :
1. pengembalian dana pinjaman yang sering terlambat
2. masalah kenaggotaan yang mulai mengurang
3.kurangnya minat masyarakat dalam melakukan pemunjaman di koperasi
.

2.1.6  Pemecahan Masalah dengan Manajemen Resiko
Pada dasarnya risiko masih dapat dikelola. Pengelolaan risiko adalah upaya yang sadar untuk mengidentifikasi, mengukur, dan mengendalikan bentuk kerugian yang dapat timbul. Ini merupakan upaya yang terus-menerus, karena risiko akan dihadapi oleh siapa saja, baik besar maupun kecil. Ada lima tindakan pokok dalam pengelolaan risiko, yaitu:
1.   Identifikasi risiko dan Pemetaan Resiko . Tindakan ini erat kaitannya dengan kemampuan kita untuk menganalisa dan memprediksi berbagai kejadian yang senantiasa dihadapi oleh setiap orang atau Organisasi.
2.   Pengukuran risiko dan Peringkat Resiko . Setelah semua kejadian kita analisa, dan kemungkinan kerugiannya kita ketahui, langkah berikutnya adalah mengukur kerugian-kerugian potensial untuk masa yang akan datang.
3.   Menegaskan profil resiko dan rencana manajemen , hal ini terkait dengan gaya manajemendan visi strategis dari organisasi.
.                             Ada lima kunci utama mengendalikan risiko yang perlu diperhatikan oleh para pelaku Koperasi.
a.    Menghindari.  Menghindari risiko biasanya sulit dilakukan karena tidak praktis dan tidak mungkin.
b.    Mengurangi.  Mengurangi risiko dapat dilakukan untuk beberapa hal, misalnya mempersiapkan sejumlah likuiditas pada jumlah tertentu untuk menjaga kemampuan koperasi guna memenuhi kewajiban yang jatuh tempo,   dan memeriksa catatan-catatan keuangan yang ada.
c.    Menyebarkan.  Menyebarkan risiko dapat dilakukan dengan beberapa cara yang pada intinya mengurangi risiko kerugian yang akan terjadi. Misalnya, uang tunai yang ada tidak disimpan pada satu tempat saja, sebagian di Bank sebagian di Koperasi.
d.   Membuat anggapan.  Membuat anggapan terhadap risiko adalah alat yang paling praktis andaikata alternatif-alternatif lain tidak dapat lagi ditemukan. Misalnya kita membuat anggapan bahwa pada bulan – bulan tertentu Koperasi harus menghentikan atau mengurangi aktivitas pembiayaannya karena berpotensi terjadi side streaming atau seba liknya.
e.    Mengalihkan.  Mengalihkan risiko dapat dilaksanakan dengan jalan menggunakan pihak lain untuk memikul tanggungan kerugian yang bisa terjadi. Misalnya penyimpanan uang di Bank atau Koperasi adalah salah satu bentuk pengalihan risiko yang dapat dilakukan.
5.   Pemantauan . Terkait dengan implementasi dari manajemen resiko telah berjalan baik dan senantiasi dilakukan kajian – kajian dalam upaya perbaiakn secara continue.

1.2.7 Masalah Angota dalam Manajemen Koperasi
Masalah anggota dalam manajemen koperasi merupakan masalah yang sangat penting. Berbeda dengan bentuk usaha yang berdasarkan kumpulan modal, dimana anggota pemiliknya tidak termasuk di dalam manajemen. Pada koperasi, masalah anggota meminta perhatian manajemen yang lebih besar. Hal ini jelas karena koperasi adalah konsentrasi anggota bukan konsentrasi modal pemilikya.
Dalam koperasi usaha dan organisasi diurus bersama oleh anggota. Usaha anggota dan usaha koperasi berkaitan erat sehingga tiap anggota menjadi pelanggan kepada koperasi, dan usaha koperasi merupakan bagian-bagian dari usaha anggota. Oleh sebab itu kekuatan suatu koperasi tergantung kepada kuantitas dan kualitas anggota koperasi itu masing-masing. Karena itu masalah anggota di dalam suatu koperasi meliputi, memperluas anggota koperasi, dan meningkatkan kualitas anggota. Masalah anggota yang demikian relevan dengan prinsip bahwa kekuatan koperasi terletak pada kualitas dan kuantitas anggotanya. Koperasi harus berusaha untuk terus menambah jumlah anggotanya sehingga mencapai jumlah ekonomis. Untuk memperluas jumlah anggota perlu berpedoman pada sikap seseorang memenadang organisasi yaitu bergantung pada presepsi orang itu sendiri terhadap organisasi.
Koperasi diharapkan dapat menempatkan diri sebagai salah satu kekuatan ekonomi yang sejajar dengan kekuatan ekonomi lain yang telah ada. Sebagai organisasi sosial tampak sekali ciri-ciri kekeluargaan dalam koperasi seperti asas untuk mengerjakan usaha bersama-sama yang tumbuh dalam masyarakat pedesaan. Oleh kerenanya pada masa sekarang koperasi sebagai organisasi dapat menyusun tenaga-tenaga ekonomi yang lemah dan masih terpencar-pencar dalam bentuk koperasi sosial, seperti koperasi tani, koperasi nelayan, koperasi kerajinan dan sebagainya.
Dengan mengetahui dasar pemikiran atas bentuk koperasi diatas, disadari bahwa dalam usaha mengalihkan bentuk dari organisasi sosial kedalam suatu kekuatan ekonomi yang tangguh, koperasi masih dan akan menghadapi bebrbagai tantangan. Hambatan-hambatan klasik seperti kurangnya modal, terbatasnya keahlian dan lain sebagainya ini memerlukna perhatian yang khusus. Khususnya mengenai tenaga pimpinan perlu mendapat pemikiran yang lebih dalam.
Dilihat dari aspek ketenagakerjaan, koperasi dapat menjadi tumpuhan bagi pemecahan masalah tenaga kerja. Di tengah ketimpangan pasar kerja yang dibanjiri ketimpangan pasar kerja yang dibanjiri oleh penawaran tenaga kerja muda yang kurang trampil serta terdidik disatu pihak dan berhadapan dengan prmintaan tenaga kerja yang sangat terbatas serta selektif.
Dalam koperasi usaha dan organisasi diurus bersama oleh anggota. Usaha anggota dan usaha koperasi berkaitan erat sehingga tiap anggota menjadi pelanggan kepada koperasi, dan usaha koperasi merupakan bagian-bagian dari usaha anggota. Oleh sebab itu kekuatan suatu koperasi tergantung kepada kuantitas dan kualitas anggota koperasi itu masing-masing


4 komentar:

  1. apa ada daftar pusaka dalam postingan ini?

    BalasHapus
  2. Casino Kings - Jtm Hub
    In addition to 계룡 출장샵 the casino floor, 용인 출장샵 our casino 충청북도 출장샵 floor includes a large dining space, live games, entertainment and food & beverage 대전광역 출장안마 offerings to 광명 출장마사지 ensure  Rating: 5 · ‎2 reviews

    BalasHapus